Bupati Dewi Ajak Masyarakat dan Generasi Muda Tanggamus Berantas Narkoba
Kupastuntas.co, Tanggamus - Bupati Tanggamus, Dewi Handajani mengajak seluruh komponen masyarakat dan generasi muda untuk bekerjasama lebih keras lagi dalam mencegah dan memberantas bahaya narkoba sampai tuntas.
Hal itu diungkapkan Bupati Dewi Andi A Yani saat menyampaikan sambutan pada kegiatan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), dan Pencanangan Desa Bersinar Kabupaten Tanggamus Tahun 2022, di kawasan Rest Area Taman M.Kamik Prayitno, Rabu (29/6/2022) malam.
Menurutnya, narkoba merupakan musuh kita semua untuk itu harus diperangi bersama.
"Saya mengajak seluruh komponen masyarakat dan generasi muda untuk bekerjasama lebih keras lagi dalam memberantas bahaya narkoba sampai tuntas," kata Dewi.
Dewi menegaskan, pemberantasan narkoba salah satunya dengan membangun sinergitas antara penegak hukum, agar penegakan hukum mempunyai dampak yang signifikan dan pemberian sanksi hukum yang keras namun tetap menjunjung tinggi asas keadilan.
"Selain itu upaya tersebut mesti melibatkan peran serta masyarakat mulai dari tingkat RT RW Kelurahan/Pekon untuk menjaga lingkungan masing-masing agar bisa terbebas dan terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Dewi.
Dikatakan Dewi, generasi muda merupakan penggerak pembangunan dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera harus dilibatkan sebagai penggiat dalam mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat.
Sebab, generasi muda dalam kesehariannya selalu menggunakan teknologi untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut generasi muda akan sangat mudah untuk menyebarluaskan informasi mengenai upaya penanggulangan permasalahan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di masyarakat.
"Untuk menghadapi tantangan ancaman kejahatan narkotika dengan modus operasi yang kian beragam dibutuhkan komitmen semangat, dan tekad yang kuat dalam mengatasi permasalahan yang tanpa batas," tutur Dewi.
Menurut Dewi, memerangi narkoba sampai tuntas menjadi prioritas pemerintah bersama dengan masyarakat.
"Marilah berjuang bersama, bekerja sekuat tenaga, menjadikan Kabupaten Tanggamus dan negara kita bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, karena jika masyarakat sehat maka negara akan kuat," tegas Dewi.
Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, AKBP AKBP Abdul Haris Winsulangi mengatakan, menghadapi permasalahan narkoba, perlu dilakukan upaya penanggulangan secara holistik, baik dari seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat, agar terus aktif bergerak menghadapi pergerakan ancaman narkotika.
"BNN hadir melayani masyarakat dengan pendekatan Hard Power, pemberantasan Soft Power, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta smart power, dengan pengembangan berbasis IT," kata Abdul Haris.
Dikatakannya, setiap 26 Juni selalu diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Kegiatan HANI ini dilakukan setiap tahun, sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dalam peredaran gelap narkotika.
Salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba adalah melalui program Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba.
Dan untuk Kabupaten Tanggamus ada tiga desa (pekon) Bersinar, yakni Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kotaagung Barat, Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting, dan Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung.
"Ketiga Pekon (Desa) Bersinar ini telah diputuskan oleh Bupati Tanggamus. Dan malam ini dilakukan pencanangan, sebagai inisiatif BNN Kabupaten Tanggamus dalam rangkaian peringatan HANI Tahun 2022," ujar Abdul Haris.
Abdul Haris menambahkan, kondisi krisis penyalahgunaan narkoba di Indonesia secara umum, dan khususnya di Kabupaten Tanggamus dibarengi dengan adanya krisis kesehatan dan kemanusiaan global yaitu pandemi Covid-19.
"Hal ini merupakan tantangan yang memerlukan perhatian, kerja sama dan penyelesaian yang gesit dan cepat sejalan dengan tema hari anti narkotika nasional yaitu "Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia," ucapnya.
BNN Kabupaten Tanggamus, kata Abdul Haris, telah banyak melakukan pertemuan, memberikan penyuluhan, menjalin kerjasama baik dengan para pejabat pemerintah di Kabupaten Tanggamus maupun pejabat vertikal yang ada. Bahkan sampai ke organisasi non pemerintahan dan beberapa elemen masyarakat lainnya.
"Hal ini untuk melakukan dan meningkatkan pencegahan, meningkatkan daya tangkal masyarakat khususnya generasi muda terhadap bahaya narkoba, melalui kegiatan penyebarluasan informasi, edukasi dan advokasi, termasuk memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba baik rehabilitasi medis maupun sosial," terang Abdul Haris.(**)
Berita Lainnya
-
Nyoblos di TPS 002 Gisting Permai Tanggamus, Dewi Handajani: Tetap Jaga Kerukunan
Rabu, 27 November 2024 -
TPS 01 Pekon Talang Rejo Tanggamus: Nostalgia Seragam SMA Meriahkan Pilkada 2024
Rabu, 27 November 2024 -
Pemkab Lampung Timur Gelar Apel Kesiapsiagaan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Senin, 25 November 2024 -
Dirut dan Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Tanggamus Jadi Tersangka Korupsi
Jumat, 22 November 2024