Banyaknya Persoalan di PPDB 2022, Pengamat: Kurang Sosialisasi
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Pengamat Pendidikan dari Universitas Lampung (Unila), Undang
Rosidin menilai banyaknya persoalan di pendaftaran penerimaan peserta didik
baru (PPDB) 2022, karena kurangnya sosialisasi.
Menurutnya,
jika petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak/Juknis) terkait aturan
PPDB itu sudah disepakati oleh dinas pendidikan, maka langsung disosialisasikan
ke masyarakat.
"Jadi
kadang sosialisasinya yang kurang terkait aturan-aturan itu, baik dari dinas
pendidikan ke sekolah-sekolah, maupun sekolah kepada masyarakat. Tapi kalau
aturan itu maksimal disosialisasikan dan diperjelas, saya kira tidak akan ada
kendala," ujar akademisi Unila itu, Kamis (30/6/2022).
Ia
menyampaikan, penerimaan siswa baru itu sudah jelas waktunya, maka waktu ideal
untuk sosialisasi aturan Juknis itu 1 bulan sebelumnya, baik itu melalui media
masa ataupun melalui media lainnya.
"Seperti
berkas apa yang harus dipersiapkan, sehingga tidak membingungkan siswa yang
hendak mendaftar," katanya.
Lanjut
Undang, seharusnya ada pengalaman tahun sebelumnya seperti apa, lalu tahun ini
juga seperti apa perubahannya. Yang itu disesuaikan dengan persoalan atau
kendala tahun lalu.
Misalkan
di sistem zonasi, ini batasannya seperti apa bagi siswa yang berada di zonasi
yang tidak diperkenankan dan yang diperkenankan, itu harus jelas.
"Apalagi
siswa yang lokasinya dekat dengan dua sekolahan, lalu dia mau ke sekolah yang
lebih jauh itu seperti apa sistemnya. Maka ini juga harus jelas," ungkap
dia.
Oleh
karena itu, persoalan-persoalan ini harus di evaluasi oleh semua pihak terutama
dinas pendidikan.
"Apa
lagi persoalannya berulang, jadi sebaiknya ditata dan diperbaiki lagi. Sehingga
tidak menyulitkan siswa yang mendaftar. Nah ini tugas dari pemerintah dan dinas
Pendidikan," tegasnya.
Namun
demikian jelasnya, perlu diperhatikan juga bahwa penerimaan siswa baru di
sekolah negeri juga jangan sampai mengurangi kesempatan sekolah swasta.
"Karena mereka juga memerlukan siswa terbaiknya untuk bersekolah di sekolah swasta," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Detik-Detik Begal Diamuk Massa dan Bocah 7 Tahun Terkena Peluru Nyasar
Berita Lainnya
-
Unila Gelar Istigasah Mengawali Tahun 2025
Jumat, 03 Januari 2025 -
Dies Natalis ke-57 FKIP Unila Perkuat Sinergi dan Prestasi
Kamis, 02 Januari 2025 -
12 Mahasiswa FISIP Unila Ikuti Program Mobilitas Mahasiswa di Universiti Sains Malaysia
Rabu, 01 Januari 2025 -
Racana Rimbaku-Trisila UIN RIL Kukuhkan Pramuka Garuda di Tengah Visitasi Akreditasi Gudep
Minggu, 15 Desember 2024