Banyaknya Persoalan di PPDB 2022, Pengamat: Kurang Sosialisasi
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Pengamat Pendidikan dari Universitas Lampung (Unila), Undang
Rosidin menilai banyaknya persoalan di pendaftaran penerimaan peserta didik
baru (PPDB) 2022, karena kurangnya sosialisasi.
Menurutnya,
jika petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak/Juknis) terkait aturan
PPDB itu sudah disepakati oleh dinas pendidikan, maka langsung disosialisasikan
ke masyarakat.
"Jadi
kadang sosialisasinya yang kurang terkait aturan-aturan itu, baik dari dinas
pendidikan ke sekolah-sekolah, maupun sekolah kepada masyarakat. Tapi kalau
aturan itu maksimal disosialisasikan dan diperjelas, saya kira tidak akan ada
kendala," ujar akademisi Unila itu, Kamis (30/6/2022).
Ia
menyampaikan, penerimaan siswa baru itu sudah jelas waktunya, maka waktu ideal
untuk sosialisasi aturan Juknis itu 1 bulan sebelumnya, baik itu melalui media
masa ataupun melalui media lainnya.
"Seperti
berkas apa yang harus dipersiapkan, sehingga tidak membingungkan siswa yang
hendak mendaftar," katanya.
Lanjut
Undang, seharusnya ada pengalaman tahun sebelumnya seperti apa, lalu tahun ini
juga seperti apa perubahannya. Yang itu disesuaikan dengan persoalan atau
kendala tahun lalu.
Misalkan
di sistem zonasi, ini batasannya seperti apa bagi siswa yang berada di zonasi
yang tidak diperkenankan dan yang diperkenankan, itu harus jelas.
"Apalagi
siswa yang lokasinya dekat dengan dua sekolahan, lalu dia mau ke sekolah yang
lebih jauh itu seperti apa sistemnya. Maka ini juga harus jelas," ungkap
dia.
Oleh
karena itu, persoalan-persoalan ini harus di evaluasi oleh semua pihak terutama
dinas pendidikan.
"Apa
lagi persoalannya berulang, jadi sebaiknya ditata dan diperbaiki lagi. Sehingga
tidak menyulitkan siswa yang mendaftar. Nah ini tugas dari pemerintah dan dinas
Pendidikan," tegasnya.
Namun
demikian jelasnya, perlu diperhatikan juga bahwa penerimaan siswa baru di
sekolah negeri juga jangan sampai mengurangi kesempatan sekolah swasta.
"Karena mereka juga memerlukan siswa terbaiknya untuk bersekolah di sekolah swasta," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Detik-Detik Begal Diamuk Massa dan Bocah 7 Tahun Terkena Peluru Nyasar
Berita Lainnya
-
Menteri Pendidikan: Gaji Guru ASN Naik Satu Kali Gaji, Gaji Guru Non-ASN Naik 2 Juta
Selasa, 26 November 2024 -
Mahasiswa UIN RIL Sabet Emas Kejuaraan Silat di Malaysia
Kamis, 21 November 2024 -
Rektor UIN RIL Prof Wan Jamaluddin Ikuti Rakernas Kemenag, Siap Jalankan Amanat Menag
Senin, 18 November 2024 -
Unila Dorong Inovasi Energi Berkelanjutan Melalui GWES
Senin, 18 November 2024