• Selasa, 23 April 2024

TAPD Pemprov Lampung Segera Bahas Dana Usulan dari KPU dan Bawaslu

Rabu, 29 Juni 2022 - 16.21 WIB
76

Plh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, saat dimintai keterangan, Rabu (29/6/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Lampung dalam waktu dekat ini akan segera membahas dana usulan dari KPU dan Bawaslu yang digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 mendatang.

"Usulan dana dari KPU dan Bawaslu yang digunakan untuk Pilgub 2024 mendatang ini akan segera kita bahas dengan TAPD. Nanti kita bahas dan kita sesuaikan dengan kesatuan," kata Plh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, saat dimintai keterangan, Rabu (29/6/2022).

Menurut Fredy pihaknya juga akan membahas terkait dengan efisiensi anggaran mengingat Pilgub mendatang juga bersamaa dengan Pilbup dan Pilwakot.

"Rinciannya kan sudah ada per item-item yang ditentukan dan kita harus bisa berhemat. Tapi besar dananya belum ditentukan berapa. Nanti akan ada  obrolan lebih mendalam lagi," imbuhnya.

Sementara itu pihaknya juga menyetujui adanya kebutuhan anggaran bersama atau co sharing yang telah diatur kedalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019.

"KPU dan Bawaslu harus sharing dengan kabupaten kota karena pelaksanaan Pilkada serentak. Pemprov menyetujui itu agar menjadj beban sama-sama antar provinsi, kabupaten dan kota," kata Fredy.

Sebelumnya KPU Provinsi Lampung telah mengajukan dana sebesar Rp681,43 miliar dan Bawaslu mengajukan dana sebesar Rp214,72 miliar kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang. (*)

Video KUPAS TV : Benarkah PMK Jadi Faktor Penurunan Pembelian Sapi Ternak?