Jamin Disabilitas Miliki Adminduk, Pemkot Bandar Lampung Buka Layanan Jemput Bola

Plt, Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Febriana, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/6/2022). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Guna menjamin masyarakat yang berkebutuhan khusus (disabilitas) memiliki dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang legal. Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung memberi kemudahan dengan layanan sistem jemput bola.
Plt, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, Febriana mengatakan, layanan adminduk jemput bola ini diberikan bagi warga yang tidak memungkinkan bisa datang ke tempat pelayanan adminduk, baik di kecamatan maupun di kantor Disdukcapil.
"Untuk kondisi tertentu disabilitas yang tidak bisa untuk didatangkan, pihak kecamatan ataupun dari disdukcapil yang akan door to door atau jemput bola perekaman dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang berusia kurang 17 tahun," kata Febriana, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Rabu (29/6/2022).
Pasalnya lanjut Febriana, Disabilitas ada yang dateng ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP dan pembuatan KIA dengan membawa persyaratan lengkap.
"Tapi ada juga yang secara kolektif kita akomodir dan fasilitasi di lembaga-lembaga disabilitas," kata dia.
Sebelumnya, layanan jemput bola tersebut dilakukan Disdukcapil dengan menyasar masyarakat, dengan kategori lanjut usia (Lansia), lalu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), kemudian bagi masyarakat di lembaga lainnya harus ada puluhan orang terkumpul, baru mendatangi lokasi.
Febriana menyampaikan, kendala di lapangan selama ini agak sulit dalam melaksanakan perekaman, karena butuh waktu lama untuk bisa merekam iris mata, finger, dan tandatangan masyarakat disabilitas.
"Saat ini ada 2000 an warga disabilitas di kota Bandar Lampung. Insya Allah target diselesaikan tahun ini," terangnya.
Oleh karena itu kata Febriana, pihaknya juga membutuhkan informasi dan bantuan para stakeholder terkait dalam hal ini para pamong di wilayah lingkungan RT juga tentunya pihak keluarga untuk bekerjasama.
Sebelumnya, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana juga mengungkapkan agar pemberian dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas untuk pihak kecamatan mendatanya.
"Saya minta kepada para camat beserta jajarannya melakukan pendataan dan menyampaikan data penyandang disabilitas masing-masing kecamatan ke Disdukcapil," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Harga Naik | Jatah Bahan Pokok Dipangkas Pemasok
Berita Lainnya
-
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Panjang Bandar Lampung Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jumat, 02 Mei 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 24 Kasus Narkoba Selama April, Amankan 28 Tersangka
Jumat, 02 Mei 2025 -
Upacara Hardiknas 2025, Kepala MAN 2 Nauval: Bentuk Penghormatan Terhadap Pahlawan Pendidikan
Jumat, 02 Mei 2025 -
Manfaatkan Program Pemutihan, Ratusan Wajib Pajak Padati Dua Mall di Bandar Lampung
Jumat, 02 Mei 2025