Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi, YLKI Lampung: Terkesan Mengada-ada
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah berencana
mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada masyarakat yang ingin membeli
minyak goreng (Migor) curah yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu
Rp14000.
Adapun masyarakat yang tidak memiliki aplikasi
PeduliLindungi, maka diminta untuk menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK)
KTP kala membeli. Transisi perubahan sistem ini direncanakan akan dimulai pada
Juli mendatang.
Menanggapi hal itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
(YLKI) Lampung mengaku, bahwasannya persyaratan pembelian Migor tersebut kurang
tepat karena dapat mempersulit masyarakat.
"Persyaratan ini kesannya mengada-ada. Karena
pemerintah sendiri tugasnya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, maka
formatnya memberikan kelonggaran pada masyarakat jangan dibebani. Jadi menurut
kita itu kurang tepat," kata Ketua YLKI Lampung Subadra Yani Moersalin, saat
dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).
Subadra merasa dengan adanya sistem pembatasan pembelian
minyak curah yang kemarin diberlakukan itu sudah lebih baik. Maka kata dia,
sekarang jangan ditambah lagi harus dipersulit dengan persayaratan KTP dan
Aplikasi Pedulilindungi.
"Karena Aplikasi PeduliLindungi dalam pembelian minyak
goreng curah itu masyarakat juga bingung, karena tidak ada korelasi yang begitu
penting antara membeli minyak goreng dengan aplikasi itu," tegasnya.
Menurutnya, saat ini ketersediaan minyak goreng sudah cukup
relatif melandai di pasaran, dan tidak begitu sulit lagi. Maka jelas Subadra,
pemerintah diharapkan memberikan ketenangan pada masyarakat bahwa ketersediaan
minyak goreng curah itu terjamin.
"Sehingga secara psikologis masyarakat tidak timbul
rasa panik dan tidak membelinya secara berlebihan. Karena persyaratan itu hanya
membebani masyarakat dan nantinya akan menimbulkan kepanikan di pasar, ini
nanti rentetannya akan menimbulkan kelangkaan lagi," ucap dia.
Oleh sebab itu terangnya, pemerintah dalam hal ini jangan
memberikan syarat, namun saat ini bagaimana pemerintah menstabilkan harga
kebutuhan pokok terutama telur, cabai dan barang pokok lainnya.
"Gunanya pemerintah kan memberikan kesejahteraan bagi
masyarakat. Jadi bagaimana ketersediaan barang pokok ini aman dan terjangkau,"
tutur dia.
Meski sistem yang nantinya diterapkan itu memberikan
kepastian terhadap harga, namun banyak masyarakat yang dilema akan adanya
persyaratan itu.
Seperti halnya, Salmiyatun warga Kelurahan Jagabaya Bandar
Lampung mempertanyakan, bagaimana penerapan program itu kelak. Lantaran tidak
semua masyarakat memiliki android dan ada juga yang tak mengerti
menggunakannya.
"Tapi kalau untuk menggunakan KTP iya boleh lah. Asal
teknisnya mempermudah masyarakat," ujarnya.
Misalnya kata Salmiyatun, pemerintah bisa menggandeng
indomart, alfamart dan agent-agen terdekat di lingkungan masyarakat.
"Bukan seperti pasar murah yang hanya berpusat di satu lokasi. Jadi warga yang beli juga enggak berkerumun, terus nggak berebut. Dan dipastikan seluruh warga yang memang sudah mengantri mau beli, bisa kebagian semua," harapnya. (*)
Video KUPAS TV : Harga Naik | Jatah Bahan Pokok Dipangkas Pemasok
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Hadirkan Tokoh Wanita Inspiratif Purnawama Wulan Sari
Jumat, 22 November 2024 -
ATM BCA di Dalam Indomaret di Bandar Lampung Dibobol Maling, Rp 612 Juta Raib
Jumat, 22 November 2024 -
Merapat! Ardjuno Gelar Konser di PKOR Way Halim Bandar Lampung dan Lapangan Rejomulyo Metro
Jumat, 22 November 2024 -
34.006 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Pilkada di Lampung, TPS Sangat Rawan Dijaga Dua Polisi Dua Linmas
Jumat, 22 November 2024