• Kamis, 28 November 2024

Pemkab Telah Menanggung Iuran BPJS Kesehatan 74 Persen Warga Lamtim

Selasa, 28 Juni 2022 - 11.09 WIB
1k

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Imam Subekti saat ditemui di ruang kerjanya. Yugo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mengatakan, sebanyak 74 persen masyarakat Lamtim ditanggung oleh Pemkab dalam iuran BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Lamtim, Imam Subekti mengatakan, dari jumlah penduduk di Kabupaten setempat sebanyak 1.1 juta lebih, terdapat kurang lebih 500 ribu masyarakat yang telah ditanggung iuran BPJS Kesehatan.

"Tetapi masyarakat yang benar-benar tidak mampu sesuai dengan kriteria yang ditanggung oleh Pemkab," kata Imam saat dimintai keterangan di ruangkerjanya pada Senin (27/06/2022).

Ia juga mengatakan, masih terdapat 26 persen lagi masyarakat yang kurang mampu belum mendaftarkan BPJS Kesehatan.

"Untuk sisanya, kami masih menjaring dan berkoordinasi dengan Kepala OPD, Kepala Desa, serta pihak terkait dalam menentukan mana masyarakat tidak mampu dan mana yang masyarakat mampu," ujarnya.

Ia meminta kepada masyarakat yang mampu dan perusahaan-perusahaan untuk mendaftarkan BPJS sesuai dengan Undang-undang.

"Karena mendaftarkan diri di BPJS itu harus, sesuai UU no 40 tahun 2004, UU nomor 28 tahun 2011 tentang BPJS. Bahkan untuk perusahaan-perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya di BPJS, itu dikenakan sanksi," ujarnya.

Ia berharap masyarakat setempat yang kurang  mampu segera mendaftarkan BPJS Kesehatan.

"Agar kita sesegera mungkin berkoordinasi dengan kepala daerah, OPD, dengan camat sampai kepala puskesmas untuk mendaftar masyarakat tidak mampu melalui operator desa," pungkas Imam Subekti. (*)


Video KUPAS TV : 47 Nasabah Bank Jadi Korban Skimming