• Sabtu, 20 April 2024

969 Pelanggar Lalin Terjaring Selama Operasi Patuh Krakatau 2022 di Pringsewu

Selasa, 28 Juni 2022 - 17.25 WIB
65

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri saat ditemui di ruangannya. Foto : Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Operasi Patuh Krakatau 2022 telah resmi berakhir pada 26 Juni lalu. Dari 2 pekan penyelengaraan operasi tersebut, Polres Pringsewu mencatat adanya 969 kejadian pelanggaran lalu lintas dalam operasi patuh krakatau. 

Jumlah ini bertambah sekitar 519 pelanggaran dari data sebelumnya saat 9 hari pelaksanaan operasi patuh krakatau 2022 yang berjumlah 450 pelanggaran. 

Adapun posisi pertama pelanggaran lalu lintas tidak berubah dari sebelumnya yakni diduduki oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm. 

"Lalu ada pengendara yang tidak memakai shift belt (sabuk pengaman), melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, memainkan alat komunikasi saat berkendara dan pengendara yang tidak membawa surat lengkap kendaraanya" ujar Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri, Selasa (28/6/22). 

Iptu Khoirul Bahri dalam operasi tahun ini angka kecelakaan dan kematian dari kecelakaan lalu lintas menurun jika dibandingkan dengan operasi patuh krakatau sebelumnya.

Ia menyebut terdapat 3 kasus laka lantas sepanjang 14 hari pelakasanaan operasi ini namun tanpa korban jiwa. Sedangkan untuk tahun lalu terdapat 5 kasus laka lantas yang mengakibatkan 2 orang pengendara meninggal dunia.  

"Tahun tidak ada yang meninggal, hanya luka berat sebanyak 2 orang. Sedangkan dari data operasi patuh krakatau tahun 2021, ada 5 kejadian laka lantas yang mengakibatkan 2 orang korban meninggal dunia," jelasnya. 

Ia berpesan pada para pengendara untuk selalu membawa surat perlengkapan kendaraan termasuk juga memakai helm saat beekendara di jalan raya dan tidak memainkan peralatan elektronik (smartphone) ketika berkendara di jalan raya baik untuk pengendara roda 2 dan roda 4.  

"Tujuannya untuk kebaikan pengendara itu sendiri agar aman saat berkendara apalagi pengendara sepeda motor roda 2 mereka perlu untuk memakai helm guna melindungi kepala yang menjadi salah satu bagian vital manusia," tuturnya. 

Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian pringsewu juga akan memasang banner imbauan dan peringatan berlalu lintas di sejumlah titik.

"Langkah untuk mengurangi kecelakaan dan fatalitas di jalan raya bagi pengendara salah satunya dengan lebih banyak memasang banner imbauan dan peringatan keselamatan berlalu lintas di banyak titik yang dinilai efektif sebagai sarana sosialisasi agar masyarakat sadar akan pentingnya berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas," tutupnya. (*)


Editor :