• Jumat, 29 Maret 2024

123 Pengendara di Bandar Lampung Ditilang ETLE, 473 Kena Teguran

Selasa, 28 Juni 2022 - 13.38 WIB
136

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan saat dimintai keterangan. Foto : Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satlantas Polresta Bandar Lampung mencatat sebanyak 123 pengendara ditilang dan 473 teguran terhadap pengendara selama Operasi Patuh Krakatau 2022 yang digelar mulai dari 13-26 Juni 2022 dalam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dari semua penindakan tersebut didapati pelanggaran melawan arus yang paling dominan yaitu sebanyak 83 pelanggar.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan, melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan mengatakan, penindakan operasi patuh Krakatau 2022 lebih mengutamakan melalui ETLE.

"Paling banyak melawan arus. Selain itu, ada juga pelanggaran tidak menggunakan helm, tidak mengenakan safety belt," kata Gunawan, saat dimintai keterangan, Selasa (28/6/2022).

Gunawan juga menghimbau kepada masyarakat jika tidak paham cara menyelesaikan pelanggaran ETLE bisa datang ke unit pelayanan ETLE.

"Namun pembayaran tilang hanya melalui bank, disini (pelayanan ETLE) tidak menerima denda tilang," ujarnya.

Ia menambahkan, Operasi Patuh Krakatau 2022 yang digelar 14 hari tersebut ditargetkan untuk 8 jenis pelanggaran antara lain, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalulintas, berkendara dibawah pengaruh alkohol, tidak kenakan sabuk pengaman.

"Terus tidak menggunakan helm SNI, berkendara sambil main HP, pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM, serta berboncengan melebihi kapasitas," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Penangkapan Dua Jambret HP di Way Halim

Berita Lainnya

-->