• Kamis, 19 Juni 2025

Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Diamankan Polisi saat Berpatroli

Senin, 27 Juni 2022 - 16.04 WIB
241

Pelaku saat digiring ke Mapolresta Bandar Lampung. Foto : Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaku curanmor bersenpi berinisial SF (22) warga Lampung Tengah berhasil diamankan oleh anggota Satlantas saat berpatroli di Jalan Harapan, Sepang Jaya, Bandar Lampung pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 14.46 WIB.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan mengatakan awal mula pelaku ditangkap karena sudah dicurigai oleh anggota Satlantas yang sedang berpatroli.

"Tadi anggota melaksanakan patroli dan melihat kendaraan tidak ada nopol terus dikejar sama anggota karena mencurigakan," kata Kasatlantas.

Rohmawan menjelaskan, pelaku berjumlah dua orang berboncengan. Namun, rekannya berhasil kabur dan anggota masih melakukan pengejaran.

"Mau mencuri motor dan belum sempat metik motor. Jadi, pelaku berboncengan berdua melirik sana-sini seperti mencari korban, akhirnya dikejar anggota dari Jalan Sultan Agung masuk Jalan Sultan Haji hingga tertangkap di Jalan Harapan," ujarnya.

Kemudian pelaku terjatuh dan anggota berhasil mengamankan salah satu pelaku dibantu oleh masyarakat.

"Ketika diamankan ternyata ditemukan senpi rakitan, 7 kunci letter T dan kunci L dari pelaku," ucapnya.

Ditanya terkait apakah motor yang digunakan pelaku merupakan dugaan hasil curian, Rohmawan menjelaskan masih menyelidikinya. "Belum kita cek," jelasnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke unit Reskrim Polresta Bandar Lampung untuk pengembangan lebih lanjut. 

Sementara itu, pelaku SF (22) ketika diamankan dan digiring ke Mapolresta Bandar Lampung terlihat babak belur dan merintih kesakitan sembari meminta kepolisian untuk memanggil ibunya. "Ibu, minta hp saya, mau telpon ibu," pungkasnya.

Editor :