Kabid Humas Polda Lampung: Oknum Kasatlantas Polres Way Kanan Sudah Dimutasi
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dimintai keterangan di Mapolda Lampung, Senin (27/6/2022). Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan oknum Kasatlantas Polres Way Kanan, AKP ZA yang digerebek warga diduga selingkuh sudah dimutasi.
"Oknum Kasatlantas Polres Way Kanan sudah dimutasi, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung," kata Pandra, saat dimintai keterangan di Mapolda Lampung, Senin (27/6/2022).
Pandra menjelaskan, oknum Kasatlantas Polres Way Kanan tersebut sudah tidak menjabat lagi di Polres Way Kanan.
"Sudah ada surat telegram rahasia (TR) Kapolda Lampung untuk pejabat yang baru," ujarnya.
Baca juga : Ini Plh Pengganti Kasatlantas Polres Way Kanan yang Diduga Selingkuh
Disinggung akan dimutasi kemana dan digantikan siapa, Pandra menjelaskan hal tersebut tercantum di TR yang dibuat Kapolda Lampung. "Nanti akan kita berikan," ujarnya.
Pandra menambahkan, hal tersebut menjadi sebuah pembelajaran dan merupakan tindakan tegas dari pimpinan Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik profesi pasti akan diproses.
"Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan harus menjadi contoh menjadi masyarakat," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Longsor Rusak Rumah di Lambar, Kerugian Capai Ratusan Juta
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026








