Kabid Humas Polda Lampung: Oknum Kasatlantas Polres Way Kanan Sudah Dimutasi
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dimintai keterangan di Mapolda Lampung, Senin (27/6/2022). Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan oknum Kasatlantas Polres Way Kanan, AKP ZA yang digerebek warga diduga selingkuh sudah dimutasi.
"Oknum Kasatlantas Polres Way Kanan sudah dimutasi, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung," kata Pandra, saat dimintai keterangan di Mapolda Lampung, Senin (27/6/2022).
Pandra menjelaskan, oknum Kasatlantas Polres Way Kanan tersebut sudah tidak menjabat lagi di Polres Way Kanan.
"Sudah ada surat telegram rahasia (TR) Kapolda Lampung untuk pejabat yang baru," ujarnya.
Baca juga : Ini Plh Pengganti Kasatlantas Polres Way Kanan yang Diduga Selingkuh
Disinggung akan dimutasi kemana dan digantikan siapa, Pandra menjelaskan hal tersebut tercantum di TR yang dibuat Kapolda Lampung. "Nanti akan kita berikan," ujarnya.
Pandra menambahkan, hal tersebut menjadi sebuah pembelajaran dan merupakan tindakan tegas dari pimpinan Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik profesi pasti akan diproses.
"Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan harus menjadi contoh menjadi masyarakat," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Longsor Rusak Rumah di Lambar, Kerugian Capai Ratusan Juta
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








