• Jumat, 19 April 2024

DPRD Sebut Kabupaten Way Kanan Jadi Tempat Transit Narkoba

Senin, 27 Juni 2022 - 14.04 WIB
198

Anggota DPRD Way Kanan Fraksi Partai PKB , Aburizal Setiawan. Foto : Rahman/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Anggota DPRD Fraksi Partai PKB, Aburizal Setiawan menyebut bahwa kabupaten Way Kanan menjadi tempat Transit narkoba.

Hal tersebut ia sebutkan pada sidang Paripurna Raperda Tentang penyalahgunaan Narkotika dan pengesahan APBD tahun 2021, Senin (27/6/2022).

"Way Kanan merupakan tempat transit narkoba karena berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatra Selatan dan Kabupaten tetangga," ujarnya.

Peredaran narkoba juga banyak terjadi di Lapas. Oleh karenanya BNNK Way Kanan Harus bekerja lebih ekstra.

"Karena di lapas itu banyak yang tersandung kasus pemakai narkotika dan  jadi bandar, jadi ini perlu kerja sama yang baik karena narkotika sangat berbahaya,"ungkapnya.

Aburizal mengusulkan BNNK Way Kanan perlu bekerja sama dengan dinas pendidikan setempat untuk cegah terjadinya penyebaran narkoba di sekolah. 

"Karena ini kan sangat berbahaya bagi generasi kita, narkoba ini bisa menyasar ke anak sekolah, jadi harus saling berkoordinasi agar dapat memberikan edukasi bahaya barang haram tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengatakan, narkoba adalah musuh semuakita bersama sama dan ini harus kita selesaikan oleh semua elemen masyarakat.

"Ini tidak bisa diselesaikan oleh DPRD dan jangan jadi raperda saja, tapi harus tersosialisasi, karena kalau tidak terealisasi ini akan jadi macan ompong, kita akan melakukan gerakan yang akan melibatkan organisasi kemasyarakat,"tuturnya.

Terkait dengan Way Kanan yang menjadi tempat transit narkoba, Adipati menegaskan akan memperketat  dengan perda tersebut.

"Way Kanan ini berbatasan langsung dengan Sumatra Selatan, kita juga mendapatkan informasi banyak barang yang masuk bukan dari kabupaten way kanan, untuk itu kita perlu kerja sama dari berbagai pihak guna mencegah peredaran narkoba, " tutupnya (*)

Editor :