Dinkes Lampung Catat Kasus DBD Periode Januari - Mei 2022 Capai 2.248 Orang

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. Foto: Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat kasus demam berdarah dengue (DBD) pada periode Januari hingga Mei 2022 telah mencapai angka 2.248 orang dan 9 diantaranya meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, mengungkapkan jika kasus DBD tersebut sebesar 43.43 persen menyerang warga yang berusia 15-44 tahun, 34.24 persen berusia 5-14 tahun, 12.03 persen berusia diatas 44 tahun, 8.30 persen berusia 1-4 tahun dan 2 persen berusia dibawah 1 tahun.
"Dari awal Januari hingga Mei sudah ada 2.252 orang yang terserang DBD dan 9 diantaranya meninggal dunia. Dari total warga yang terserang DBD memang didominasi mereka yang berusia 15 tahun hingga 44 tahun," ungkap Reihana saat dimintai keterangan, Senin (27/6/2022).
Reihana merincikan jika kasus DBD terbanyak berada di Kota Bandar Lampung yaitu 804 kasus dengan 2 kematian, Lampung Tengah 233 kasus dengan 2 kematian, Pesawaran 196 kasus, Tulangbawang Barat 148 kasus, Tulang Bawang 145 kasus dengan 2 kematian.
Selanjutnya Pringsewu 133 kasus dengan 1 kematian, Tanggamus 121 kasus dengan 1 kematian, Lampung Selatan 102 kasus, Lampung Timur 95 kasus, Lampung Utara 68 kasus dengan 1 kematian, Mesuji 90 kasus, Metro 48 kasus, Way Kanan 33 kasus, Pesisir Barat 20 kasus dan Lampung Barat 12 kasus.
"Untuk mengantisipasi semakin bertambahnya kasus DBD ini tim surveilans di perketat. Kemudian berkoordinasi dengan rumah sakit untuk segera melaporkan dalam waktu 24 jam ke Dinas Kesehatan setiap kasus atau suspect DBD untuk segera dilakukan investigasi," kata Reihana.
Reihana juga mengungkapkan jika pihaknya telah mendistribusikan logistik ke kabupaten/kota seperti insektisida dan larvasida. Selain itu penyebaran informasi melalui berbagai media serta menerbitkan surat edaran untuk Bupati, Walikota hingga Camat.
"Namun yang penting dilakukan ialah melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3 M plus dan pemberdayaan masyarakat dengan menggiatkankan satu rumah satu jumantik," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas, mendorong kepada dinas terkait untuk terus menggalakan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya nya DBD serta cara penanggulangan virus tersebut.
"Masyarakat perlu lebih sering lagi untuk diberikan edukasi tentang bahayanya DBD ini. Mungkin dirumah masih banyak yang suka tidak suka menguras dan membersihkan tempat yang bisa dijadikan penampungan air," kata dia.
Selanjutnya Dinas Kesehatan juga perlu melakukan fogingisasi di wilayah-wilayah yang rawan, berpotensi menjadi sarang nyamuk serta daerah yang paling banyak ditemukan kasus DBD tersebut.
"Foging perlu di perluas terutama di daerah yang paling rawan. Masyarakat juga mari sama-sama bergotong royong untuk membersihkan lokasi sekitar apa lagi saat ini tengah memasuki musim penghujan," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswi Meninggal Usai Melahirkan di Kamar Kos Bandar Lampung, Bayi Dibuang Kekasih di Jembatan Tegineneng
Kamis, 19 Juni 2025 -
Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP
Kamis, 19 Juni 2025 -
Penetapan Tersangka Agus Nompitu Dibatalkan, Alat Bukti Lemah Hingga Lambatnya Penanganan Jadi Pertimbangan Hakim
Kamis, 19 Juni 2025 -
Kemendikdasmen Terjunkan Tim Pemantau Proses SPMB di Sekolah
Kamis, 19 Juni 2025