Innalillahi, Bocah 10 Tahun Warga Desa Tata Karya Lampura Meninggal Terseret Arus Sungai
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Bocah laki-laki berinisial
IK (10) meninggal dunia terseret arus sungai terusan Dusun Wonogiri Desa Tata
Karya Kecamatan Abung Surakarta Lampung Utara, Sabtu (25/06/2022).
"Korban IK (10) lagi bermain dengan 3 orang rekannya di
kali terusan Dusun Wonogiri, korban terpeleset dari pinggir tebing bersama
dengan temanya inisial SU (13)," kata Daryana Kapolsek Abung Surakarta
saat dikonfirmasi.
Ia melanjutkan, dua rekan korban yang berada diatas dan
melihat dua rekannya masuk kedalam sungai lantas minta bantuan kepada Tukijo.
"Seorang warga bernama Tukijo sedang menyemprot di ladang
pinggir sungai dan dua anak YA (10), dan IV (11) meminta tolong kepada Tukijo,”
ujar Kapolsek.
Ia menerangkan, Tukijo lansung terjun ke sungai untuk
menyelamatkan korban SU (13) dan berhasil.
"Tukijo berhasil menyelamatkan SU (13), tetapi korban
IK (10) tidak bisa diselamatkan karena sudah terhanyut terbawa arus sungai
," tandasnya.
Lanjutnya, warga masyarakat yang telah mendapatkan informasi
tersebut langsung membantu mencari korban dan berhasil ditemukan.
"Setelah ditemukanya korban IK (10) lalu dibawa pulang
ke kediamannya, lalu setelah dilakukan pemeriksaan oleh perawat atas nama Ali,
korban dan dinyatakan sudah meniggal dunia," tutupnya.
Kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 11.00 WIB, jenazah IK (10) ditemukan pada pukul 12.00 WIB dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tata Karya RK 1. (*)
Video KUPAS TV : Warga Kota Metro Gotong-royong Timbun Jalan Rusak
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024