Bocah 7 Tahun Terkena Peluru Nyasar Saat 2 Begal Diamuk Massa, Ini Kata Kapolres Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Bocah berusia 7 tahun mengalami luka tembak akibat peluru nyasar ketika terjadi amuk massa terhadap 2 orang begal motor di Kecamatan Jati Agung Lamsel pada Jumat (24/06/2022) kemarin.
Dari informasi yang dihimpun, bocah itu berinisial AF (7) yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Imanuel Kota Bandar Lampung. Dia mengalami luka tembak di bagian paha.
Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, sumber peluru rekoset atau kondisi ketika proyektil peluru yang ditembakkan memantul karena benda keras itu diduga berasal dari senjata api milik pelaku begal yang tewas dihakimi massa.
Baca juga : Diamuk Massa di Jati Agung Lamsel, Dua Begal Warga Lamtim Meninggal Dunia
"Dimungkinkan demikian (berasal dari senjata api yg dipegang pelaku)," katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/06/2022).
Dia mengatakan, saat itu sempat terjadi baku tembak antara pelaku yang melarikan diri usai melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Kota Bandar Lampung dengan aparat kepolisian yang melakukan pengejaran.
"Motornya memang sudah terbawa tersangka dalam hal ini korban yang meninggal dunia. Dari situ diteriaki dan terjadi perebutan, pada akhirnya motornya tertinggal dan dikejar oleh massa. Ketika dikejar, yang bersangkutan terjatuh dan tertangkap oleh massa," tuturnya.
AKBP Edwin mengungkapkan, saksi mata di lokasi kejadian pun mengatakan pelaku sempat menunjukan senjata sebelum berhasil ditangkap massa.
"Memang terjadi suara letusan antara kedua belah pihak, karena sebelumnya keterangan dari saksi katanya ada menunjukkan senjata dari si korban dalam hal ini pelaku yang meninggal dunia. Jadi rekoset itu mungkin dari kejadian itu," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal tertangkap dan diamuk massa di Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung Lamsel pada Jumat (24/06/2022) sore.
Kedua pelaku begal itu merupakan warga Kabupaten Lampung Timur. Mereka tewas usai ditangkap dan dihakimi massa saat akan melarikan diri. (*)
Video KUPAS TV : Penangkapan Dua Jambret HP di Way Halim
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024 -
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel