Tidak Ikut Apel Mingguan, Ratusan ASN Lamtim Dapat Teguran

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Timur M. Jusuf saat dimintai keterangan di Gedung Pusiban. Jum'at, (24/06/2022).
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dalam pelaksanaan apel mingguan pada (20/06) kemarin, 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengikut apel tersebut mendapatkan teguran dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) M. Jusuf. Ia mengatakan pada apel kemarin, 150 ASN yang tidak hadir mendapatkan teguran serta pembinaan kedisiplinan di Gedung Pusiban.
"Jadi ini tindak lanjut dari pelaksanaan apel hari Senin kemarin. Jadi Senin kemarin ada beberapa pejabat dan sekitar 150 ASN yang tidak ikut apel. Makanya pada hari ini, kita adakan teguran dan pembinaan," katanya saat dimintai keterangan. Jum'at, (24/06/2022).
Ia juga mengatakan jika ASN masih tidak disiplin dalam beberapa hal, maka Pemkab akan memberikan surat teguran kepada Kepala OPD terkait.
"Agar mereka tahu aturan disiplin itu seperti apa, jam kerja, mekanisme sangsi. Contoh jika tidak masuk berapa kali, teguran secara lisan oleh Kepala OPD masing-masing. Ada tiga tahap teguran lisan, tapi jika sudah tiga kali secara lisan juga masih tidak berubah, maka surat teguran diberikan ke mereka," ujarnya.
Ia menjelaskan jika ASN tidak mengindahkan surat teguran tertulis sampai tahap ke tiga, maka pihak Inspektorat akan melakukan tindakkan tegas.
"Jika masih juga tidak diindahkan, maka kepala OPD menyerahkan pembinaannya ke Pejabat Pembina Kepegawaian. Mungkin mekanisme itu yang akan kita pakai. Dan jika masih juga tidak berjalan, nanti Inspektorat akan melakukan pemeriksaan khusus," jelasnya.
Jusuf mengungkapkan dari pemeriksaan khusus dari inspektorat, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada ASN.
"Intinya kita adakan ini untuk memberikan arahan disiplin dan peningkatan kinerja.
Ia juga mengungkapkan kedepannya akan ada sidak yang tidak terjadwal guna melakukan menertibkan ASN yang tidak masuk kerja
"Kedepannya akan ada sidak yang tidak terjadwal ke dinas-dinas di Kabupaten Lampung Timur," pungkas Jusuf. (*)
Berita Lainnya
-
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025 -
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025 -
LSM AKSI Datangi Inspektorat Lamtim Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa
Selasa, 01 Juli 2025
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 03 Juli 2025
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
-
Rabu, 02 Juli 2025
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
-
Rabu, 02 Juli 2025
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
-
Selasa, 01 Juli 2025
LSM AKSI Datangi Inspektorat Lamtim Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa