• Kamis, 28 November 2024

KPK: Lambar Mampu Masuk Tiga Besar Penilaian Pencegahan Korupsi di Lampung

Kamis, 23 Juni 2022 - 14.41 WIB
284

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus bersama tim dari KPK usai rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022, di Ruang Rapat Pesagi Setdakab Lampung Barat, Kamis (23/6/2022). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kabupaten Lampung Barat disebut mampu masuk peringkat 3 besar penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 15 Kabupaten/Kota di Lampung.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK Andy Purwana pada saat rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022, di Ruang Rapat Pesagi Setdakab Lampung Barat, Kamis (23/6/2022).

"Jadi komitmen pak bupati sudah sangat kuat tinggal bapak ibu baik kepala perangkat daerah beserta jajaran untuk meneruskan atau menindak lanjutinya sehingga apa yang menjadi komitmen pak bupati bisa tercapai," katanya.

Melihat dari komitmen Pemkab Lampung Barat yang begitu kuat, Andy Purwana menyatakan bahwa Kabupaten Lampung Barat dapat meraih rating yang telah ditargetkan bahkan mampu masuk 3 besar.

"Saya percaya, lima 5 besar ini bukan target yang muluk-muluk, saya yakin, Lampung Barat bisa meraih rating lima 5 besar dari urutan Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung, mudah-mudahan malah bisa tiga 3 besar," tegasnya.

Monitoring Centre for Prevention (MCP) merupakan rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) yang dilakukan oleh KPK yang merupakan kegiatan rutin tahunan untuk melihat perkembangan atas hasil rencana aksi yang telah ditetapkan oleh KPK.

Sebelumnya Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyampaikan bahwa berdasarkan data per 31 Desember 2021 Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berada pada urutan ke 9 dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan hasil akumulasi mencapai bobot nilai 83,35 %.

"Rinciannya bobot nilainya yaitu perencanaan dan penganggaran 75,4 persen, pengadaan barang dan jasa 98,1 persen, Perizinan 90,0 persen, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 89,3 persen," kata bupati.

Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 75,7 persen, optimalisasi penerimaan daerah 67,1 persen, pengelolaan barang milik daerah 77,8 persen, dana desa 85,9 persen," sambungnya.

Parosil juga menyampaikan ucapan terimakasih yang sedalam-dalamnya atas kesediaan tim KPK yang sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

"Saya menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim KPK yang sudah berkenan hadir, penilaian ini akan menjadi pedoman bagi kami selaku perangkat daerah untuk melakukan aksi sesuai yang menjadi kewenangan kami," ucapnya.

Diketahui MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. (**)

Video KUPAS TV : Khilafatul Muslimin Bentuk Kampung Khilafah Di Lampung Selatan