99 KPM di Pringsewu Dapat Bantuan Bedah Rumah Rp15 Juta

Sekretaris Daerah Pringsewu Heri Iswahyudi saat memberikan bantuan kepada KPM. Foto: Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - 99 Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) di Pringsewu yang tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu) mendapat
dana bantuan bedah rumah, Rp15 juta per keluarga.
Dari
100 KPM yang seharusnya mendapat bantuan tersebut, sangat disayangkan jika 1
KPM tidak mendapatkanya lantaran status rumah yang bersangkutan berada di dalam
jaminan Bank sehingga bantuan sebesar Rp15 juta per 1 KPM tersebut dikembalikan
ke kas daerah.
"Satu
penerima tidak disalurkan karena rumah dan tanahnya dalam jaminan bank dan yang
bersangkutan berada di Jawa," Ujar Titik Puji Lestari, Kadis Sosial
Pringsewu, Kamis (24/6/22).
Jumlah
total anggaran untuk bantuan ini sendiri senilai Rp1.485.000.000 yang bersumber
dari dana APBD Pemerintah Daerah Pringsewu Tahun Anggaran 2022.
Adapun
99 KPM tersebut berasal dari 9 Kecamatan di Pringsewu. Mereka yang mendapat
bantuan Rutilahu ini adalah mereka yang terdaftar di sistem data terpadu kesejahteraan
sosial (DTKS) yang memiliki kondisi rumah tidak layak huni.
"Kriterianya
sendiri yaitu warga miskin yang terdaftar di sistem DTKS, tanah milik sendiri,
dan rumah yang memang perlu diperbaiki atau direnovasi," kata Titik.
Sekretaris
Daerah Pringsewu Heri Iswahyudi yang memberikan bantuan secara simbolis kepada
para penerima bantuan rutilahu menggantikan Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah
berharap jika bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi semua KPM sehingga mereka
dapat tinggal di rumah yang layak.
Dilanjutkan
Heri bahwa rumah itu sendiri merupakan salah satu kebutuhan dasar semua manusia
karena didalamnya kita bisa berkumpul bersama keluarga, merasa aman dan
terlindungi dari ancaman luar.
"Rumah
layak adalah kebutuhan mendasar bagi manusia. Syarat fisik rumah yaitu aman
sebagai tempat berlindung serta nyaman untuk ditinggali dan syarat sosial bisa
menjaga privasi setiap keluaraga," Ujar Heri.
Mewakili
Pemerintah Pringsewu, dirinya meminta maaf karena dana bantuan yang bisa
diberikan oleh pemerintah daerah untuk saat ini masih belum maksimal. Namun ia
berharap jika bantuan ini benar-benar bisa membantu masyarakat untuk dapat
meninggali rumah dengan kondisi yang layak.
"Nominal
Rp15 juta mungkin tidak cukup untuk membangun rumah yang ideal tetapi
mudah-mudahan dengan bantuan tersebut bisa mendorong warga sekitar untuk
turut bergotong royong membantu bapak
atau ibu agar bisa mendapat rumah yang layak untuk dihuni. Semoga bantuan tersebut
juga bisa membawa keberkahan," Harapnya.
Berikut daftar rincian
jumlah penerima bantuan Rutilahu dari 9 Kecamatan di Pringsewu:
-
Kecamatan Adiluwih penerima 7 KPM dengan nilai bantuan Rp. 105 juta
-
Kecamatan Ambarawa penerima 7 KPM dengan nilai bantuan Rp. 105 juta
-Kecamatan
Banyumas penerima 9 KPM dengan nilai bantuan Rp. 135 juta
-Kecamatan
Gadingrejo penerima 14 KPM dengan nilai bantuan Rp. 210 juta
-Kecamatan
Pagelaran penerima 20 KPM dengan nilai bantuan Rp. 300 juta
-Kecamatan
Pardasuka penerima 13 KPM dengan nilai bantuan Rp. 195 juta
-Kecamatan
Pagelaran Utara penerima 10 KPM dengan nilai bantuan Rp. 150 juta
-Kecamatan
Pringsewu penerima 10 KPM dengan nilai bantuan Rp. 150 juta dan
-Kecamatan Sukoharjo penerima 9 KPM dengan nilai bantuan Rp. 135 juta. (*)
Video KUPAS TV : Warga Pringsewu Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita Lainnya
-
400 PNS di Pringsewu Mengambil Sumpah Janji PNS
Rabu, 07 Juni 2023 -
Sekda Pringsewu Laporkan Ketua DPRD ke BK Atas Dugaan Pelanggaran Etik
Selasa, 06 Juni 2023 -
Tokoh Pringsewu Desak Pj Bupati Segera Lakukan Rolling
Senin, 05 Juni 2023 -
Hari Ini, DPC PDIP Serahkan Surat Pemecatan Riski Raya Saputra ke DPRD Pringsewu
Senin, 05 Juni 2023