Polisi Periksa Puluhan Saksi Terkait Pencurian Materai Senilai Rp1,5 Miliar Milik PT Pos Bandar Lampung
Kantor PT. Pos Indonesia cabang Bandar Lampung, di Jalan Ahmad Dahlan, Pahoman. Foto: Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satreskrim Polresta Bandar Lampung sudah memeriksa puluhan saksi mulai dari supir expedisi hingga pihak internal kantor pos terkait pencurian materai senilai Rp 1,5 Miliar.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra mengatakan masih terus menyelidiki laporan pencurian materai di PT Pos Indonesia cabang Bandar Lampung.
"Saksi sudah banyak kita periksa, sekitar puluhan orang, saat ini proses penyelidikan masih mendalami keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi," katanya, Rabu (22/6/2022).
Baca juga : Duh, Kantor Pos Pahoman Bandar Lampung Kehilangan Satu Karung Materai Senilai Rp1,5 Miliar
Ditanya terkait berapa jumlah pasti saksi yang diperiksa, Denis belum bisa menyebutkan. Namun, para saksi tersebut berasal dari pihak expedisi dan internal PT Pos Indonesia.
"Semuanya sudah kita periksa, namun masih melakukan pendalaman dari keterangan saksi-saksi, termasuk sopir ekspedisi yang mengangkut materai dari kantor pusat PT Pos Indonesia di Jakarta ke Bandar Lampung," ujarnya.
Ia menjelaskan diduga 150 ribu lembar materai dengan nominal Rp 10 ribu tersebut hilang saat melakukan proses bongkar muat di kantor cabang PT Pos Indonesia di Pahoman, Bandar Lampung.
Denis pun berharap agar semua pihak dapat membantu proses penyelidikan sehingga pelaku dugaan pencurian materai tersebut dapat terungkap.
"Mohon doa dan dukungannya, mudah-mudahan bisa segera kita ungkap," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








