• Jumat, 30 Mei 2025

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp88 Miliar Bayar Gaji ke-13 dan Bulan Juli

Rabu, 22 Juni 2022 - 19.19 WIB
1.5k

Plt Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan, saat dimintai keterangan, di ruang kerjanya, Rabu (22/6/2022). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menganggarkan Rp88 miliar untuk membayar gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan gaji bulan Juli 2022.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan mengaku, kondisi keuangan Pemkot saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan waktu pandemi Covid-19 kemarin.

"Maka 1 Juli nanti, kita akan bayarkan gaji ke-13 berbarengan juga dengan bulan Juli untuk PNS di lingkungan Pemkot. Dengan total anggaran sekitar Rp88 miliar," ujar Ramdhan, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Rabu (22/6/2022).

Baca juga : BPKAD Sebut Utang Pemkot Bandar Lampung Sisa Rp 250 Miliar

Selain perintah dari Walikota Eva Dwiana, pembayaran gaji ke-13 itu juga sesuai dengan edaran Menteri Keuangan nomor 75 tahun 2022.

"Artinya kalau kondisi keuangan kita susah, enggak akan kita mampu seperti itu membayarnya dengan sekaligus berbarengan," timpalnya.

Ia merincikan, total anggaran untuk gaji ke-13 sendiri sama seperti THR yakni sekitar Rp45 miliar dan untuk gaji bulan Juli itu Rp43 Miliar.

"Rp88 miliar Itu khusus untuk PNS, kalau honorer itu belum termasuk," sambungnya.

Ramdan menyampaikan, bahwasanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika di zaman pandemi Covid-19 kemarin hanya memperoleh Rp500 juta, tapi kalau sekarang sudah lebih baik dengan rata-rata Rp1 miliar per hari nya.

"Mudah-mudahan, akan semakin naik dan bisa mencapai Rp2 miliar PAD kita per hari nya," harapnya. (*)


Video KUPAS TV : Tanpa Listrik dan Infrastruktur, Desa Way Haru Pesibar Jauh dari Layak