PAD Bandar Lampung Capai Rp564 M, DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Suasana sidang Paripurna terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, di gedung DPRD setempat, Rabu (22/6/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandar Lampung tahun 2021 mencapai Rp564,28 miliar atau 49,7 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp1,13 triliun.
Hal
itu terungkap, saat sidang paripurna terhadap Raperda pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, di gedung DPRD setempat, Rabu
(22/6/2022).
Dalam
kesempatan itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan, pandemi Covid-19
berdampak pada sektor ekonomi. Banyak usaha berhenti beroperasi dan alami penurunan
omzet sehingga pajak dan retribusi menurun.
"Pandemi
juga menyebabkan adanya jaga jarak sehingga penagihan pajak dan retribusi
kurang dilakukan secara maksimal," ujarnya.
Namun
demikian kata Eva, realisasi PAD tahun 2021 ini meningkat dibandingkan tahun
sebelumnya. Yakni kenaikannya mencapai 4,98 persen.
"Kelompok
pendapatan transfer dianggarkan Rp1,56 triliun, terealisasi Rp1,46 triliun atau
93,58 persen. Lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan Rp111,12 miliar,
terealisasi Rp100,57 miliar atau 90,50 persen," ujarnya.
Sementara
itu, anggaran belanja dan transfer Pemkot Bandar Lampung ditetapkan Rp2,84
triliun, terealisasi 70,83 persen atau Rp2,01 triliun. Dengan rincian belanja
operasi dialokasikan Rp2,08 triliun, terealisasi Rp1,59 triliun atau 76,37
persen.
Belanja
modal dialokasikan Rp733,72 miliar, terealisasi Rp400,78 miliar atau 54,62
persen. Belanja tak terduga dianggarkan Rp30 miliar, terealisasi Rp24,51 miliar
atau 81,73 persen.
"Anggaran
penerimaan pembiayaan Rp170,81 miliar, terealisasi Rp20,81 miliar atau 12,18
persen. Pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp131 miliar, terealisasi Rp114,56
miliar atau 87,46 persen. Dari pelaksanaan tersebut diperoleh sisa lebih
pembiayaan anggaran atau Silpa Rp15,60 miliar," jelasnya.
Namun
demikian, dalam kesempatan itu sidang dilanjutkan dengan tanggapan
fraksi-fraksi. Dimana semua fraksi DPRD menyetujui Raperda Pertanggungjawaban
APBD 2021 tersebut.
Hanya
saja ada beberapa catatan, diantaranya dari fraksi PKS yang menyampaikan
capaian PAD Rp564,28 miliar atau hanya sekitar 49,7 persen dari ditargetkan
sebesar Rp1,13 triliun.
Kemudian
pajak daerah transaksi sebesar 61,32 persen, sedangkan hasil retribusi daerah
tahun 2021 hanya 20,67 persen yang campaiannya menurun 14,10 persen
dibandingkan tahun 2020.
"Maka
retribusi daerah belum mencapai target sesuai yang direncanakan. Hal ini
menunjukkan pengelolaan pajak retribusi harus menjadi perhatian khusus, kita
meminta walikota untuk melakukan survey atau kajian analisa pendapatan daerah
agar kedepan target pendapatan yang dibuat adalah yang rasional," ujar
Jubir Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung, Sofyan Sauri.
Selanjutnya
kata Sofyan, mengingat masih besarnya hutang Pemkot Bandar Lampung pada tahun
2021, kembali pihaknya mengingatkan untuk melakukan rasionalisasi dan memilih
prioritas kegiatan fisik.
"Ini
semata-mata untuk menyehatkan kembali kondisi APBD, dan juga dapat membayar
insentif dan honor," ucap dia.
Selanjutnya,
pandangan umum Fraksi PAN yang disampaikan Erwansyah, dimana Pemkot harus
memperhatikan secara maksimal dengan mengambil langkah konkrit terkait kebijakan
retribusi pajak yang lebih inovatif, termasuk juga kinerja yang harus
ditingkatkan agar dapat mendongkrak pendapatan asli daerah.
"Pemenuhan hak asasi masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, kesejahteraan lebih didahulukan dan harus ada semangat kolektif yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung berdampak pada masyarakat," kata Erwansyah. (*)
Video KUPAS TV : Jaringan Narkoba Antar Pulau Dibekuk, Barang Bukti Ganja, Sabu Dan Ekstasi
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Bentuk Satgas Mitigasi dan Pengendalian Banjir
Rabu, 30 April 2025 -
692 Peserta Tak Hadir UTBK-SNBT di Unila
Rabu, 30 April 2025 -
Pemprov Lampung Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Harga dan Mutu Singkong Berlaku Nasional
Rabu, 30 April 2025 -
Beri Tali Asih, Walikota Bandar Lampung Lepas 1.500 Calon Jamaah Haji
Rabu, 30 April 2025