Bandar Lampung Dapat Opini WDP, Eva Dwiana: Persyaratan WTP Sudah Dilakukan

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat memberikan keterangan usai sidang paripurna di gedung DPRD, Rabu (22/6/2022). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung atas pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2021.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengaku telah melakukan yang terbaik dan berusaha maksimal agar meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pasalnya Pemkot tidak mendapatkan Opini WTP dua tahun terakhir yakni anggaran 2020 dan 2021.
"Seluruh persyaratan untuk mendapatkan WTP sudah kami lakukan, seperti pembayaran dan administrasi yang baik sudah kami lakukan. Tapi yang penting apa yang kami lakukan itu yang terbaik untuk masyarakat," ujar Eva Dwiana, usai sidang paripurna, Rabu (22/6/2022).
Dengan diperolehnya WDP tersebut, DPRD kota Bandar Lampung mendorong agar Pemkot setempat untuk kembali memperoleh WTP. Lantaran WTP merupakan salah satu penilaian kinerja pemerintahan walikota Eva Dwiana.
"Jadi perlu kerja keras semua pihak, optimalisasi keuangan, kemudian taat kepada laporan BPK RI. Agar kondisi keuangan kembali stabil, agar bisa mendapatkan WTP kembali," kata Ketua Fraksi PKS, Agus Djumadi.
Selain itu, Ia juga meminta Pemkot harus prioritaskan membayar hutang yang mencapai ratusan miliar, dengan lebih rasional dalam belanja daerah, serta berhenti melakukan pembangunan fisik yang kurang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
"Selesaikan honor-honor pegawai yang menjadi kewajiban dari Pemkot," jelasnya.
Hal senada disampaikan, anggota DPRD Bandar Lampung Fraksi Gerindra, Hermawan. Menurutnya Pemkot perlu perhatian serius atas perolehan opini WDP.
"Kami berharap agar menindaklanjuti temuan BPK RI, agar WTP dapat diperoleh kembali di tahun anggaran mendatang," kata Hermawan.
Menurutnya, laporan pertanggungjawaban pengelolaan APBD merupakan muara bagi perwujudan pemerintah yang baik. Sehingga praktek pemerintah yang transparan, jujur dan demokratis dan responsif perlu dilakukan.
"Dengan tata cara itu maka diharapkan mampu mengevaluasi secara kritis, objektif dan akurat atas kinerja, program dan kebijakan yang dikerjakan," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Tanpa Listrik dan Infrastruktur, Desa Way Haru Pesibar Jauh dari Layak
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Bentuk Satgas Mitigasi dan Pengendalian Banjir
Rabu, 30 April 2025 -
Polisi Gadungan Peras Wanita Warga Bandar Lampung, Ancam Sebar Video Syur Korban
Rabu, 30 April 2025 -
692 Peserta Tak Hadir UTBK-SNBT di Unila
Rabu, 30 April 2025 -
Pemprov Lampung Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Harga dan Mutu Singkong Berlaku Nasional
Rabu, 30 April 2025