891 PPPK Lampung Utara Terima Petikan SK Bupati
Penyerahan secara simbolis petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampura di lapangan stadion Sukung Kotabumi, Rabu, (22/06/2022). Foto : Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - 891 Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Lampung Utara menerima petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampura.
Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan di lapangan stadion Sukung Kotabumi, Rabu, (22/06/2022)
"Jumlah PPPK tahun 2021 yang mendapatkan nomor induk sebanyak 891 orang, yang terdiri dari PPPK tahap satu dan tahap dua berjumlah 889 orang, sedangkan PPPK non guru berjumlah 2 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lampung Utara, Hariul Fadila.
Lanjutnya, sebanyak 889 orang pegawai bertugas di Dinas Pendidikan (Disdik), dan 2 orang betugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra menegaskan PPPK yang menerima petikan SK harus tanggung jawab.
"Saya perlu memperingatkan bahwa sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Indonesia, dalam memelihara menyelamatkan pancasila dan UUD 1945," tuturnya.
Lanjutnya, sumpah bukan hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa, ia maha melihat serta maha mengetahui.
"Sumpah ini hendaknya dibacakan dengan kesadaran tinggi dan kemauan sungguh-sungguh, ini adalah bentuk tanggung jawab bukan hanya kepada manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025









