• Jumat, 29 Maret 2024

Penilaian Zona Integritas, Tim Penilai Internal Kejagung RI Datangi Kejari Metro

Selasa, 21 Juni 2022 - 09.43 WIB
162

Tim Jamwas Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia saat melakukan pengecekan ke sejumlah fasilitas pelayanan di kantor Kejari Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Tim penilai Internal Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro. Kedatangannya guna melakukan penilaian terhadap zona integritas.

Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, sejumlah jaksa Kejagung yang dipimpin Sekertaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Dr. Asri Agung melakukan penilaian di kantor Kejari Metro mulai, Senin (20/6/2022).

Kejari Metro merupakan kantor kejaksaan pertama di Lampung yang didatangi tim Jamwas untuk melakukan penilaian terhadap zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kepala Kejari Metro, Virginia Hariztavianne membenarkan hal tersebut. Ia mengaku bahwa kedatangan tim Jamwas hanya sebatas penilaian internal.

"Hanya sebatas penilaian saja dan belum menuai hasil yang menjanjikan. Mengingat dalam proses menuju WBK dan WBBM juga akan ada penilaian lebih lanjut dari Tim Penilai Nasional. Kejaksaan Negeri Metro merupakan yang pertama di Lampung dan akan secara berkala untuk melanjutkan penilaian di Kejaksaan Negeri Kalianda serta Kejaksaan Negeri Tanggamus," jelas Kajari, Selasa (21/6/2022).

Virginia mengaku belum mengetahui pasti hasil dari penilaian tim Jamwas. Meski begitu ia berharap hasil dari penilaian akan baik-baik saja.

"Hasilnya belum tau, nanti kita masih sama-sama menunggu. Untuk pembahasan selanjutnya nanti masih nunggu dari penilaian tim TPN, mudah-mudahan menggambarkan sesuatu, saya maunya seperti itu" Ucapnya.

"Yang diprioritaskan pastinya semua bidang di enam area perubahan itu tadi. Seperti Management Perubahan, terus Penataan Tata Laksana, Penataan Management SBM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan yang keenam itu Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik," imbuhnya.

Kajari juga menerangkan bahwa sebagai upaya memperoleh zona integritas pihaknya telah memberlakukan sistem digitalisasi dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Sekarang kan sampai nomer mobilnya juga harus difoto, disampaikan ke dalam, kalau ada tamu kita juga dikabarin. Misalnya mau ketemu dengan Kajari, langsung Kajari mendapatkan notifikasi bahwa ada tamu namanya siapa dan seterusnya seperti itu," pungkasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media, Jamwas Dr. Asri Agung mengungkapkan kedatangannya bersama tim ke Metro hanya untuk melakukan penilaian internal.

"Intinya kita dari tim penilai internal kunjungi Kejaksaan Metro untuk menilai menuju WBK, dan ini yang pertama di Lampung. Semuanya bagus, tapi untuk hasil nanti kita masih menilai yang lain juga," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : 47 Nasabah Bank Jadi Korban Skimming

Editor :

Berita Lainnya

-->