• Minggu, 13 Juli 2025

Pemkab Pringsewu Siapkan 25 Miliar untuk Gaji 13 ASN

Selasa, 21 Juni 2022 - 16.40 WIB
318

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyiapkan dana sebesar Rp25 miliar untuk membayar gaji 13 bagi para ASN di lingkungan pemkab setempat.

Kepala Dinas BPKAD Kabupaten Pringsewu Arief Nugroho saat ditemui mengatakan bahwa dana untuk gaji ke 13 yang termasuk dalam APBD tersebut masih belum diketahui jadwal pencairannya. 

Pihaknya pun hingga kini masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat yang dalam hal ini adalah Kementerian Keuangan. Namun seperti pada tahun-tahun sebelumnya bahwa pencairan gaji ke-13 ini akan diberikan pada bulan Juli mendatang. 

"Kalau bulannya sudah disampaikan oleh pusat bulan Juli nanti tapi belum menyebutkan tanggal pasti untuk pembayaran gaji ke-13. Tapi kita sudah siapkan anggaran kurang lebih sekitar 25 miliar untuk PNS dan CPNS," kata Arief.

"Yang jelas kami saat ini sedang menunggu informasi dari pusat," Ujar Arief Nugroho, Selasa (21/6/22).

Disampaikan Arief bahwa komponen yang ada di dalam gaji ke-13 diantaranya gaji pokok ASN setiap bulan ditambah dengan tunjangan kinerja 50 persen.

"Komponen yang termasuk dalam gaji ke-13 yaitu gaji pokok, tunjangan yang melekat dan 50 persen tunjangan kinerja (tukin)," Katanya.

Sementara itu, dikonfirmasi kepada pihak BKPSDM Pringsewu bahwa jumlah ASN di Kabupaten Pringsewu per 31 Mei 2022 berjumlah 4.537 orang dimana PNS sebanyak 4.476 orang dan CPNS sejumlah 61 orang.

"Tapi itu data terakhir per akhir Mei lalu dan akan ada perbaharuan data lagi nanti di akhir Juni ini jadi kita akan lakukan update setiap akhir bulannya maka kemungkinan akan ada perubahan data jumlah ASN Pringsewu Juni ini," Tutup Nurdiana selaku Analis Sumber Daya Manusia Aparatur mewakili Dimas Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Informasi ASN. (*)