Pemkab Pringsewu Siapkan 25 Miliar untuk Gaji 13 ASN

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu
menyiapkan dana sebesar Rp25 miliar untuk membayar gaji 13 bagi para ASN di
lingkungan pemkab setempat.
Kepala Dinas BPKAD Kabupaten Pringsewu Arief Nugroho saat
ditemui mengatakan bahwa dana untuk gaji ke 13 yang termasuk dalam APBD
tersebut masih belum diketahui jadwal pencairannya.
Pihaknya pun hingga kini masih menunggu instruksi resmi dari
pemerintah pusat yang dalam hal ini adalah Kementerian Keuangan. Namun seperti
pada tahun-tahun sebelumnya bahwa pencairan gaji ke-13 ini akan diberikan pada
bulan Juli mendatang.
"Kalau bulannya sudah disampaikan oleh pusat bulan Juli
nanti tapi belum menyebutkan tanggal pasti untuk pembayaran gaji ke-13. Tapi
kita sudah siapkan anggaran kurang lebih sekitar 25 miliar untuk PNS dan
CPNS," kata Arief.
"Yang jelas kami saat ini sedang menunggu informasi
dari pusat," Ujar Arief Nugroho, Selasa (21/6/22).
Disampaikan Arief bahwa komponen yang ada di dalam gaji
ke-13 diantaranya gaji pokok ASN setiap bulan ditambah dengan tunjangan kinerja
50 persen.
"Komponen yang termasuk dalam gaji ke-13 yaitu gaji
pokok, tunjangan yang melekat dan 50 persen tunjangan kinerja (tukin),"
Katanya.
Sementara itu, dikonfirmasi kepada pihak BKPSDM Pringsewu
bahwa jumlah ASN di Kabupaten Pringsewu per 31 Mei 2022 berjumlah 4.537 orang
dimana PNS sebanyak 4.476 orang dan CPNS sejumlah 61 orang.
"Tapi itu data terakhir per akhir Mei lalu dan akan ada
perbaharuan data lagi nanti di akhir Juni ini jadi kita akan lakukan update
setiap akhir bulannya maka kemungkinan akan ada perubahan data jumlah ASN
Pringsewu Juni ini," Tutup Nurdiana selaku Analis Sumber Daya Manusia
Aparatur mewakili Dimas Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Informasi ASN. (*)
Berita Lainnya
-
Gelapkan Mobil Honda Brio, Warga Pringsewu Ditahan Polisi
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Buron Lima Bulan, Pencuri Kabel Listrik PLN di Pringsewu Ditangkap di Bekasi
Senin, 18 Agustus 2025 -
Warga Pringsewu Serahkan Sepucuk Senpi Rakitan ke Polisi
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Gerakan Pangan Murah di Pringsewu, 2 Ton Beras Ludes Dalam Tempo 2 Jam
Kamis, 14 Agustus 2025