• Senin, 13 Januari 2025

Dapat Supervisi BPK, Bupati Dawam Harap Pengelolaan Keuangan di Lamtim Semakin Baik

Selasa, 21 Juni 2022 - 14.16 WIB
978

Bupati Dawam saat memberikan sambutan dalam acara pendampingan pengelolan dan pelaporan keuangan daerah oleh BPK Lampung di Aula Utama Setdakab Lampung Timur. Selasa, (21/06/2022). Foto: Yugo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendapat supervisi atau pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung dalam peningkatan kinerja pengelolan dan pelaporan keuangan daerah.

Pendampingan pengelolaan keuangan daerah dilakukan di Aula Utama Setdakab Lampung Timur. Selasa, (21/06/2022).

Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo mengatakan dengan adanya pendampingan pengelolaan keuangan daerah dari BPK Provinsi Lampung,Ia berharap kedepannya Lampung Timur dapat menjadi lebih baik dalam pelaporan keuangan daerah.

"Beberapa waktu lalu memang pemerintah Kabupaten Lampung Timur sudah bersurat dengan BPK Provinsi untuk meminta dilakukan kajian APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2022. Alhamdulillah, hari ini kita bisa melaksanakannya," kata Dawam saat memberikan sambutan.

Ia juga mengatakan Pemkab Lamtim telah meraih predikat WTP sebanyak empat kali.

"Ini merupakan salah satu alat pemacu untuk selalu meningkatkan kinerja kita," ujarnya.

Dawam berharap dengan adanya kegiatan ini, BPK Provinsi Lampung dapat memberikan masuskan serta pendampingan agar program kegiatan khususnya prioritas pembangunan di Kabupaten Lampung Timur dapat berjalan maksimal.

"Semoga semua program tetap dapat terlaksana dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan capaian kinerja pemerintah daerah dan tetap mematuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah yang berlaku,” katanya.

Ia meminta kepada seluruh OPD mendengarkan serta mampu memanfaatkan kegiatan ini dengan baik.

"Saya juga meminta kepada seluruh OPD supaya benar-benar diperhatikan dan kalau memang kurang paham, maka ditanyakan. Sehingga momen ini kita manfaatkan dengan baik," pungkas Dawam. (*)