• Selasa, 01 Juli 2025

9 Hari Operasi Patuh Krakatau di Pringsewu, 450 Pengendara Terjaring Razia

Selasa, 21 Juni 2022 - 12.11 WIB
257

Pelajar yang sedang berkendara di ruas jalinbar kecamatan Pringsewu diberhentikan petugas polisi karena tidak memakai helm. Foto : Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Selama 9 hari dimulainya Operasi Patuh Krakatau, pihak kepolisian Pringsewu mencatat terdapat 450 pegendara yang telah melakukan pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara yang tidak memakai alat pelindung kepala atau helm. 

Selanjutnya, pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman atau save belt diikuti pengendara yang berusia di bawah umur, berboncengan melebihi kapasitas dan berkendara melawan arus. 

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Khoirul Bahri mengatakan,  jumlah pengemudi yang berkendara tanpa memakai helm berjumlah 249 pengendara, tidak menggunakan sabuk pengaman berjumlah 83 pengendara serta pengendara di bawah umur sebanyak 71 pengendara. 

"Selain itu, sebanyak 35 berboncengan lebih dari satu orang dan 12 mengemudi melawan arus sehingga total semua berjumlah 450 pengendara," Ujar Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa (21/6/22). 

Meski banyak pengendara yang terjaring dalam operasi patuh krakatau, pihaknya tidak melakukan tindak penilangan kepada para pelanggar, melainkan memberikan teguran serta mengedepankan sosialisasi dan edukasi pada pelanggar lalu lintas. 

"Para pengendara yang melanggar kami berikan teguran secara humanis dan simpatik agar mereka bisa sadar dan tidak mengulangi perbuatan serupa karena hal ini demi kebaikan mereka dan pengguna jalan lain," tuturnya.

Terkait dengan informasi  pengendara motor yang diimbau untuk tidak memakai sendal jepit saat berkendara,  hal tersebut semata-mata hanyalah imbauan kepada semua pengendara sepeda motor untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.  

Pihak kepolisian pun tidak akan melakukan tindakan penilangan kepada pengedara sepeda motor yang tetap berkendara dengan memakai sendal jepit namun lebih baik masyarakat berkendara dengan alas kaki yang lebih aman demi keselamatan pengendara. 

"Kita tahu bahwa pengendara sepeda motor memiliki tingkat rawan kecelakaan yang cukup tinggi, sehingga informasi terkait larangan berkendara dengan memakai sendal jepit hanyalah imbauan dari pihak polri agar fatalitas kecelakaan bisa diminimalisir," tutup Iptu Khoirul. 




Editor :