Polisi Kejar Pelaku Skimming yang Kuras Miliaran Rupiah Uang Nasabah Bank Lampung

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin (baju putih) saat dikonfirmasi di Mapolda Lampung. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DitReskrimsus Polda Lampung terus mengusut dan mengejar dugaan pelaku skimming uang nasabah Bank Lampung yang jumlah uang hilang mencapai miliaran rupiah.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan pihaknya sudah melacak pelaku skimming, namun belum bisa membeberkan karena masih pengejaran.
"Pelaku ini pintar, tidak mengambil uangnya di sini (Lampung), ngambil di Bali dan Jawa Tengah," katanya Senin (20/6/2022).
Arie menjelaskan dugaan pelaku skimming dilakukan oleh perseorangan bukan sindikat atau komplotan. Modusnya memasang kamera tersembunyi di dekat penutup keypad mesin ATM.
"Setelah mendapatkan pin, pelaku mencari nomor rekening korban. Ini yang sekarang kita lacak, dari mana pelaku bisa mendapatkan database-nya," ujarnya.
Ia mengungkapkan hingga saat ini, total nasabah yang dilaporkan terkena skimming mencapai 47 orang dan total uang yang telah dicuri mencapai miliaran rupiah.
"Sebagian besar dilaporkan oleh Bank Lampung, tetapi ada juga masyarakat yang melapor. Kerugian nasabah bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 300 juta," ucapnya.
Arie menegaskan sudah menemukan dua lokasi mesin ATM Bank Lampung yang terlacak telah dipasang kamera tersembunyi.
"Kenapa tidak bank lain? Yang diincar (pelaku) itu mesin ATM yang tidak terpantau, atau pihak banknya lambat memperbaiki masalah saat mesin ATM rusak. Sehingga tenggang waktu itu yang dimanfaatkan oleh pelaku," jelasnya.
Arie pun menghimbau kepada masyarakat agar memeriksa terlebih dahulu mesin ATM supaya meminimalisir dan mencegah terjadinya skimming. "Diraba dahulu bagian atas penutupnya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Magister Hukum Universitas Saburai Raih Akreditasi 'Baik Sekali' dari BAN-PT
Rabu, 30 April 2025 -
Keuangan PT LJU dan PT LEB Terpuruk, 20 Gaji Karyawan Belum Dibayar
Rabu, 30 April 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
Kupas Tuntas Grup Lepas Karyawan Terbaik Jadi PNS Kementerian Komdigi
Selasa, 29 April 2025