• Minggu, 08 Juni 2025

Pemprov Lampung Tunggu SK Kementan Perihal Pengurangan Kuota Pupuk Subsidi Mulai Juli

Senin, 20 Juni 2022 - 15.17 WIB
140

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, saat dimintai keteranga, Senin (20/6/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pertanian terkait dengan pembatasan pupuk subsidi yang hanya diberikan untuk dua jenis yaitu urea dan NPK.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Kusnardi, menerangkan jika berdasarkan keterangan dari Direktur Pupuk dan Pestisida untuk pupuk SP-36, ZA, dan Organik Granul rencananya tidak disubsidi lagi.

"Tapi kita masih menggunakan SK dari Menteri Pertanian. Juli nanti kita masih tetap berpegangan bahwa pupuk bersubsidi ada lima jenis. Kita akan konfirmasi dahulu kebenarannya," kata Kusnardi saat dimintai keterangan, Senin (20/6/2022).

Menurut Kusnardi, jika Kementerian Pertanian akan melakukan pembatasan alokasi pupuk bersubsidi pada awal Juli mendatang hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap komoditas yang akan ditanam oleh petani. 

"Rencana penanaman tidak akan berubah karena sudah masuk kedalam E-RDKK. Karena yang berubah hanya subsidi nya saja. Urea tetap subsidi, NPK juga subsidi. Rencana tanam tahun ini tetap masih bisa dilakukan," tuturnya.

Kusnardi juga menerangkan jika kebijakan pembatasan pupuk bersubsidi tersebut tetap dilakukan maka pihaknya akan tetap mengupayakan kebutuhan pupuk untuk petani serta memberi bantuan melalui subsidi bunga bank dari pinjaman KUR. 

"Para distributor pupuk juga akan kita mintai komitmen bahwa kebutuhan pupuk di Lampung harus tercukupi. Jadi ketersediaan pupuk cukup, subsidi sesuai takaran dan yang non subsidi ya cukup," katanya.

Pada kesempatan tersebut Kusnardi mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Lampung per 31 Mei telah mencapai 37,73 persen dengan jumlah penerima sebanyak 806.809 petani.

"Rincian nya untuk pupuk urea 127.637,79 ton atau 44,72 persen, SP-36 realisasi 16.846,59 ton atau 41,77 persen, ZA realisasi 7.056,73 ton atau 32,92 persen, NPK realisasi 91.859,47 ton atau 51,60 persen, pupuk organik realisasi 4.502,25 ton atau 17,68 persen," bebernya.

Sementara itu Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) PT. Petrokimia Gresik Lampung, Dicky Rahendra, mengungkapkan jika pihaknya optimistis jika pupuk bersubsidi akan tersalurkan 100 persen hingga akhir Juni ini. 

"Kami maksimalkan hingga akhir Juni kalau masih tersisa maka akan kami tarik untuk dibawa kembali ke pusat. Kami juga jaga agar permintaan di petani dapat di maksimalkan," kata dia. (*)

Editor :