KUPAS TV : Penangkapan Tiga Jambret HP di Bandar Lampung
Senin, 20 Juni 2022 - 20.48 WIB
116
Bandar Lampung - Aparat Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap tiga pria yang terlibat dalam aksi pemukulan dan penjambretan HP milik remaja 12 tahun, MR.
Para pelaku yang ditangkap adalah RF, 32 tahun, KF, 27 tahun, dan EA 17 tahun.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Yustam Dwi Heno, mengatakan para pelaku ditangkap di daerah Sukarame II dan Kaliawi, Sabtu, 18 Juni 2022, sekitar pukul 01.00 WIB. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025