KUPAS TV : Penangkapan Tiga Jambret HP di Bandar Lampung
Senin, 20 Juni 2022 - 20.48 WIB
82
Bandar Lampung - Aparat Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap tiga pria yang terlibat dalam aksi pemukulan dan penjambretan HP milik remaja 12 tahun, MR.
Para pelaku yang ditangkap adalah RF, 32 tahun, KF, 27 tahun, dan EA 17 tahun.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Yustam Dwi Heno, mengatakan para pelaku ditangkap di daerah Sukarame II dan Kaliawi, Sabtu, 18 Juni 2022, sekitar pukul 01.00 WIB. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Sengketa Tanah di Lamtim Berujung Perusakan Pagar Rumah
Kamis, 06 April 2023 -
KUPAS TV : Pasutri Asal Pesawaran Dibunuh Dukun Pengganda Uang di Jateng
Kamis, 06 April 2023 -
KUPAS TV : Polisi Bubarkan Balap Liar di Jati Agung Lamsel, 4 Pemuda Diamankan
Senin, 03 April 2023 -
KUPAS TV : Sempat Terdengar Ledakan, Satu Rumah dan Motor Habis Terbakar
Kamis, 12 Januari 2023