Pemprov Lampung Beri Bantuan Perbaikan Rumah Ibadah dari Masjid Hingga Gereja

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Lampung, Ria Andari. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada tahun ini telah menganggarkan bantuan perbaikan rumah ibadah mulai dari masjid, mushola, pura hingga gereja.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Lampung, Ria Andari, mengungkapkan jika bantuan untuk masjid, pura dan juga gereja dianggarkan Rp15 juta per rumah ibadah.
"Untuk masjid ada 447 unit yang akan diberikan bantuan, untuk masjid dan pura ada 28 unit yang masing-masing rumah ibadah mendapatkan bantuan Rp15 juta," kata Ria saat dimintai keterangan, Minggu (19/6/2022).
Ia melanjutkan, Pemprov Lampung juga akan memberikan bantuan kepada mushola yang berjumlah 71 unit, pondok pesantren 50 unit dan juga TPA 15 unit.
"Bantuan untuk mushola, pondok pesantren dan TPA ini masing-masing Rp10 juta. Masyarakat yang ingin mengusulkan perbaikan rumah ibadah silahkan, namun kami minta satu tahun sebelumnya agar tidak membludak," katanya.
Menurutnya, masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan diminta untuk mengajukan proposal terlebih dahulu. Mulai dari latar belakang, susunan pengurus hingga rencana anggaran belanja (RAB).
"Selain itu juga foto kondisi rumah ibadah harus dilampirkan. Jadi nantinya benar-benar sesuai dengan apa yang di mohonkan. Apa yang akan diperbaiki silahkan dilampirkan," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Suryani M Nur, mengapresiasi program bantuan yang diluncurkan oleh Pemprov Lampung untuk perbaikan tempat ibadah.
Namun ia berharap agar kedepan bantuan tersebut dapat ditambah lantaran banyak masyarakat yang sangat terbantu dengan progam tersebut.
"Seperti kita tahu kalau lewat di jalan raya itu banyak masjid yang sedang melakukan pembangunan membuka donasi. Maka itu bisa dimanfaatkan untuk menjemput progam dari pemerintah daerah," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Magister Hukum Universitas Saburai Raih Akreditasi 'Baik Sekali' dari BAN-PT
Rabu, 30 April 2025 -
Keuangan PT LJU dan PT LEB Terpuruk, 20 Gaji Karyawan Belum Dibayar
Rabu, 30 April 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
Kupas Tuntas Grup Lepas Karyawan Terbaik Jadi PNS Kementerian Komdigi
Selasa, 29 April 2025