BP2MI Ajukan Tiga Rumah Sakit di Lampung Periksa Kesehatan CPMI ke Korea
Kepala UPT BP2MI Bandar Lampung, Ahmad Salabi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung telah mengajukan tiga rumah sakit di Lampung untuk dijadikan lokasi pemeriksaan kesehatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan ditempatkan di Korea.
Kepala UPT BP2MI Bandar Lampung, Ahmad Salabi mengungkapkan, ketiga rumah sakit tersebut ialah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Rumah Sakit Urip Sumoharjo dan Rumah Sakit Advent.
"Berkas dari ketiga rumah sakit tersebut telah kami kirimkan ke pusat dan nanti dari pusat yang akan menentukan mana rumah sakit yang layak dan memenuhi syarat. Namun harapan kami kalau bisa ketiga dinyatakan layak," kata Salabi, saat dimintai keteranga, Minggu (19/6/2022).
Ia melanjutkan, kerjasama dengan rumah sakit daerah tersebut bertujuan untuk mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh CPMI yang selama ini melakukan pemeriksaan di rumah sakit yang ada di Pulau Jawa.
"Program Government To Government (G to G) untuk penempatan ke Korea selama ini pemeriksaan kesehatannya ada di pulau Jawa. Sehingga kalau periksa di Lampung ini bisa menghemat biaya yang harus dikeluarkan," imbuhnya.
Salabi menerangkan, progam G to G tersebut tidak hanya ke Korea Selatan saja namun juga kebeberapa negara seperti Jepang dan Jerman.
"Beberapa CPMI yang akan ke Jepang sudah pernah di periksa disalah satu rumah sakit yang kita kunjungi kemaren. Artinya kalau memang Lampung yang ditunjuk maka tinggal menyelaraskannya saja," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Gelontorkan Dana Miliaran Rupiah, Pemerintah Bangun Jembatan Way Gebang
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








