• Jumat, 19 April 2024

Terungkap Fakta Baru, Narapidana Ditemukan Tewas Gantung Diri Anggota Polri Aktif

Sabtu, 18 Juni 2022 - 22.49 WIB
1.9k

Petugas saat mengevakuasi Napi yang ditemukan tewas gantung diri. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - DS (34) warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llB Krui yang ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi Rutan ternyata saat ini masih aktif dan sedang menjalani sidang Pemeberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) sebagai anggota Polri.

Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, DS saat ini masih berstatus anggota Polri aktif, sebab persidangan nya belum sampai pada putusan, dan masih menunggu keputusan dewan pertimbangan jabatan Polri.

"Untuk saat ini masih berstatus anggota Polri karena memang belum ada putusan dari dewan pertimbangan jabatan Polri," kata AKBP Hadi, Sabtu (18/6/2022).

Baca juga : Narapidana Mantan Anggota Polri Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lapas Krui

DS yang diketahui berpangkat Brigpol tersebut diamankan oleh pihak kepolisian saat kedapatan mengonsumsi narkotika di lingkungan Polres Lampung Barat pada awal tahun 2022.

DS didakwa dengan dua pasal, selain terkait narkoba korban juga diketahui terlibat kasus senjata api (Senpi) ilegal. Pada vonis putusan ia dikenakan hukuman 12 tahun penjara untuk kasus penyalahgunaan narkotika dan 9 bulan untuk kasus Senpi ilegal.

Jenazah DS yang merupakan warga asli Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah tersebut saat ini sudah dilarikan ke RS Muhammad Thohir untuk dilakukan Outopsi. Pihak rutan pun belum bisa memberikan keterangan sebelum hasil outopsi keluar.

Sebelumnya, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas llB Krui ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi, Sabtu (18/6/2022).

Kepala Rutan Klas llB Krui Ibmansyah mengungkapkan, kronologis ditemukan sekitar pukul 15:45 WIB. (*)