Jadi Buron Kasus Maling Motor, Remaja 18 Tahun Asal Jabung Lamtim Akhirnya Tertangkap
Kupastuntas.co, Lampung Timur – Remaja yang masuk dalam Daftar
pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat), inisial AJ (18) akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Tekab 308 Polsek Pasir Sakti pada Jumat (17/06)
sekitar pukul 10.00 WIB.
Diketahui pelaku AJ (18) mencuri satu buah motor Honda Beat
Street yang terparkir di depan rumah salah satu warga di desa Karya Makmur
Kecamatan Labuhan Maringgai pada Jumat (10/06) lalu.
AJ (18) merupakan pemuda asal Jabung Kabupaten Lampung Timur, yang kini telah
diamankan oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Labuhan Maringgai
Kompol Yusvin Argunan saat dihubungi tim Kupastuntas.co, Sabtu (18/06/2022).
"Saat tim Tekab 308 sedang berpatroli, ada dua orang
melintas yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dan pada saat di berhentikan
oleh anggota ke dua orang tersebut melarikan diri dan dilakukan pengejaran dan
penangkapan," katanya.
Ia mengungkapkan setelah dilakukan pengembangan, salah satu
pelaku ditangkap yakni AJ, mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor.
"AJ ini mengaku, kerap kali melakukan pencurian sepeda
motor di wilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai, wilayah hukum Polsek Gunung
Pelindung dan wilayah hukum Polsek Jabung," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran
terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil kabur.
"Untuk satu pelaku lagi inisial I, masih dalam
pengejaran," tambahnya.
Selain menangkap pelaku AJ, pihak kepolisian telah berhasil
mengamankan barang bukti.
"Barang buktinya berupa sepeda motor Honda Beat street
warna hitam tanpa plat, yang digunakan pelaku, satu buah kunci leter T berwarna
hitam, satu buah STNK dan BPKB sepeda motor jenis Honda Beat nopol A 4241
SF," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Srikandi Politisi Asal Lampung Timur Komitmen Menjaga Lingkungan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Pembunuh Bayi Kandung di Lampung Timur Jalani Pemeriksaan Kejiwaan dan Proses Hukum
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tragedi di Lampung Timur: Ibu Tega Habisi Nyawa Bayi Kandung
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Diduga Korupsi Pembangunan Gerbang Rumdis Senilai Rp6,9 Miliar, Kejati Sita Mobil, Perhiasan Hingga Tas Mewah dari Rumah Bupati Lampung Timur
Jumat, 10 Januari 2025