• Senin, 09 Juni 2025

Menteri Desa PDTT Minta Anggaran Dana Desa untuk Pembentukan Desa Mandiri dan Sejahtera

Kamis, 16 Juni 2022 - 15.48 WIB
150

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi, A. Halim Iskandar saat mengisi seminar sosialisasi prioritas pembangunan dan pengawasan dana desa serta pendampingan hukum yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, Kamis (16/6/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi, A. Halim Iskandar, meminta agar dana desa dapat digunakan semaksimal mungkin guna membentuk desa mandiri dan sejahtera di Provinsi Lampung.

Hal tersebut ia ungkapan saat mengisi seminar sosialisasi prioritas pembangunan dan pengawasan dana desa serta pendampingan hukum yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, Kamis (16/6/2022).

Menurutnya, pembentukan desa mandiri tersebut juga sebagai langkah dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Dimana desa merupakan sektor utama penyumbang angka kemiskinan di Indonesia.

"Kemiskinan terbanyak itu berasal dari desa sehingga jika masalah di desa bisa diatasi, maka secara otomatis kemiskinan juga bisa diatasi. Maka desa mandiri sangat penting untuk dilakukan," tuturnya.

Ia mengungkapkan jika dana desa yang disalurkan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2015 hingga 2021 telah berdampak positif terhadap pembangunan di desa seperti perbaikan infrastruktur dan juga pembentukan BUMDes. 

"Catatan dari kementerian untuk jalan yang sudah di bangun menggunakan dana desa ini sepanjang 380.490 kilometer, Jembatan sepanjang 1.583.215 meter. Pasar desa sebanyak 12.284 unit dan BUMDes sebanyak 42.317 unit," bebernya.

Menurutnya pada tahun 2015 silam desa mandiri hanya berjumlah 174 desa, sementara pada tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi 3.269 desa dan ditargetkan akan terus mengalami penambahan.

Sementara itu Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, mengungkapkan jika pihaknya terus melakukan upaya dalam mendorong  percepatan pembangunan kawasan di pedesaan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. 

"Namun sebesar apa pun dana yang digelontorkan jika tidak disertai dengan manajemen yang baik, dan tidak disesuaikan dengan kebutuhan yang urgent, tentunya ini tidak akan maksimal penggunaannya," ungkapnya.

Menurutnya, Pemprov Lampung juga telah berhasil melaksanakan program e-Samsat Desa melalui lebih dari 168 UMDes yang diharapkan dapat membantu mempermudah masyarakat desa dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Kami juga ada program smart village dimana Kepala Desa dapat dengan mudah diawasi dalam melaksanakan pembangunan di desa. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : Warga Pringsewu Cabuli Anak di Bawah Umur