• Selasa, 29 April 2025

Lantik 65 Pejabat Pemprov Lampung, Gubernur Arinal Tekankan Pentingnya Koordinasi

Kamis, 16 Juni 2022 - 12.47 WIB
487

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melantik 65 pejabat yang ada dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Gedung Balai Keratun, Kamis (16/6/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melantik 65 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, di Gedung Balai Keratun, Kamis (16/6/2022).

Sebanyak 65 pejabat yang dilantilk tersebut terdiri dari pejabat tinggi pratama 3 orang, pejabat administrator 25 orang dan pengawas 37 orang.

Pejabat tinggi pratama atau eselon II yang dilantik oleh Gubernur ialah Zainal Abidin sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan.

Selanjutnya Syaiful Darmawan sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik dan Emilia Kusumawati dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung. 

"Pejabat eselon tidak boleh saling terpisah dengan staf nya harus saling koordinasi karena semua tidak bisa dikerjakan sendiri. Sesama pegawai jangan sampai ada persaingan yang tidak penting," kata Arinal, dalam arahannya.

Arinal mengungkapkan, tantangan birokrasi pemerintah saat ini ialah kemampuan untuk memenuhi tuntutan dan memberikan respon terhadap perubahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. 

Karenanya, jajaran pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sebagai penyelenggara pemerintah daerah dituntut mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan pemberdayaan. 

"Saya garis bawahi hal yang penting adalah inovasi dan menata ulang layanan pemerintah yang mengedepankan kebutuhan masyarakat. Serta selalu mencermati dinamika dan perkembangan yang tengah terjadi di masyarakat," terang Arinal.

Arinal juga berharap agar para pejabat yang baru saja dilantik memiliki pola pikir yang berubah dan mampu menjadi agen transformasi serta mendukung dan mensukseskan program kerja Gubernur Lampung.

"ASN harus profesional, netral dan bebas dari intervensi politik. Bersih dari praktek KKN dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Gelontorkan Dana Miliaran Rupiah, Pemerintah Bangun Jembatan Way Gebang