• Selasa, 29 April 2025

KPK Bimtek Anti Korupsi di Lampung, Arinal: Tak Bisa Dibina, Binasakan Saja

Kamis, 16 Juni 2022 - 08.23 WIB
147

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, bersama Plt Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Salah satu penyebab pejabat daerah melakukan korupsi adalah adanya tekanan dari pasangan. Tindak pidana korupsi dapat melibatkan banyak pihak mulai dari keluarga, anak, hingga pasangan.

Hal itu disampaikan Plt Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, saat bimbingan teknis antikorupsi dalam mewujudkan keluarga berintegritas yang diikuti oleh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Lampung di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (15/6).

"Kita tahu kasus yang ditangani oleh KPK mereka yang melakukan korupsi melibatkan keluarga seperti anak, istri dan pasangannya. Sudah menjadi kewajiban KPK untuk terus mengingatkan para penyelenggara negara termasuk para pejabat di Lampung lewat pasangannya," kata Wawan.

Wawan mengatakan, banyaknya pasangan yang ikut terlibat dalam kasus korupsi tersebut lantaran adanya tekanan atau permintaan dari sebelah pihak yang melebihi dari kapasitas atau kemampuan yang dimiliki.

"Salah satu penyebab korupsi adalah tekanan dari pasangan. Jangan sampai minta melebihi dari kapasitas dan kemampuan pasangannya. Apalagi yang pasangannya sama-sama pejabat publik, tapi ada juga yang hanya di rumah saja tapi bukan berarti tidak berkontribusi," terangnya.

Ia mengungkapkan, dalam rangka mengimplementasikan strategi pemberantasan korupsi KPK telah menerapkan pembelajaran antikorupsi mulai dari TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.

"Dengan harapan 20 tahun yang akan datang mereka ini akan menjadi pemimpin yang jujur. Tetapi di depan mata kita yang sekarang adalah pejabat yang sedang menduduki jabatan. Ini perlu diajak dan peran serta bagaimana menjaga diri sendiri dan lingkungannya," kata Wawan. 

Sementara Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengungkapkan pihaknya akan menggandeng KPK untuk melakukan sosialisasi yang sama kepada para pejabat yang ada di kabupaten/kota sebagai subjek pembangunan.

"Saya sedang pelajari apakah nanti akan kita kumpulkan atau saya bersama KPK yang datang langsung. Mana yang lebih efisien dan menyentuh maka itu akan kita lakukan," kata Arinal.

Arinal juga mengajak kepada para pejabat daerah untuk tidak takut dengan KPK. Namun harus sering menjalin komunikasi sehingga praktek korupsi bisa dihindari.

"KPK tidak serta merta sebagai momok, tetapi KPK sesungguhnya apabila akan ada penyimpangan maka KPK berkewajiban mengingatkan. KPK perlu melakukan nasihat tapi kalau sudah tidak bisa dibina baru di binasakan," tegas Arinal. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Kamis, 16 Juni 2022, dengan judul "Pejabat Daerah Korupsi Dipicu Faktor Keluarga"