201 Sekolah di Lampung Ikuti PPDB Secara Online

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Tommy Efra Hendarta saat dimintai keterangan, Kamis (16/6/2022). Foto : Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 201 sekolah tingkat SMA dan SMK Negeri di Provinsi Lampung bakal mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 secara daring atau online.
"Tahun ini sekolah yang ikut PPDB secara online ada 201 sekolah dan ini meningkat jika dibandingkan PPDB tahun sebelumnya yang hanya ada 170 sekolah saja," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Tommy Efra Hendarta saat dimintai keterangan, Kamis (16/6/2022).
Alasan dari sekolah yang belum melakukan pendaftaran PPDB secara online lantaran terkendala oleh jaringan serta minimnya partisipasi dari masyarakat nya sendiri.
"Sekolah di daerah masih banyak yang terkendala jaringan seperti di Tanggamus, Mesuji, Pesisir Barat. Selain itu partisipasi dari anak-anak nya juga sangat minim sehingga pendaftaran dilakukan secara manual atau langsung datang ke sekolah," tuturnya.
Tommy menerangkan, jika pendaftaran PPDB tingkat SMA dan SMK akan dimulai pada tanggal 27 hingga 30 Juni, proses seleksi real time tanggal 27 hingga 30 Juni, verifikasi faktual berkas tanggal 4 hingga 6 Juli, kemudian tes minat bakat untuk SMK tanggal 4 hingga 7 Juli.
"Pengumuman yang juga dilakukan secara online pada tanggal 8 Juli, kemudian pendaftaran ulang tanggal 8 hingga 9 Juli, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) kelas X pada tanggal 18 hingga 20 Juli dan hari pertama masuk sekolah tanggal 18 Juli," bebernya.
Jika jumlah kuota pada PPDB kali ini sebanyak 77.226 siswa dengan rincian jenjang SMA sebanyak 49.104 siswa sementara untuk jenjang SMK terdapat 28.122 siswa.
"Kuota per jalur nya masih mengacu kepada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Dimana untuk zonasi paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah, afirmasi paling sedikit 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 5 persen dan prestasi 30 persen," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
Kupas Tuntas Grup Lepas Karyawan Terbaik Jadi PNS Kementerian Komdigi
Selasa, 29 April 2025 -
Sidang Korupsi Bendungan Margatiga, Tiga Saksi Mengaku Tidak Nikmati Uang Pencairan Jual Tanah
Selasa, 29 April 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk 15 Rumah Korban Puting Beliung di Kemiling
Selasa, 29 April 2025