• Jumat, 19 April 2024

Proyek Sarana Air Bersih Senilai Rp2,6 Miliar di Padang Ratu Tanggamus Dinilai Mubazir

Rabu, 15 Juni 2022 - 20.32 WIB
269

Seorang warga menunjukkan pipa yang tidak dikubur di proyek pembangunan sarana air bersih di Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus. Foto : Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Proyek pembangunan sarana air bersih senilai Rp2,6 miliar di Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, dinilai mubazir, lantaran sejak pembangunannya pada 2021 hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Proyek tersebut diketahui bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus tahun 2021 lalu senilai Rp2,6 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus.

Kondisi ini membuat masyarakat Pekon Padang Ratu kesal dan kecewa, karena harapan mereka bisa menikmati air bersih sampai ke rumah, ternyata tak sesuai harapan atau Kandas.

"Awalnya kami berharap banyak dari proyek yang didanai APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021, bisa menikmati air bersih dan tidak lagi kesulitan mendapatkan air bersih," kata Fauzi, tokoh masyarakat Padang Ratu, Rabu (15/6 /2022). 

Namun hingga saat ini, masyarakat Pekon Padang Ratu belum juga merasakan manfaat dari proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. 

"Hingga detik ini airnya belum juga mengalir dan dirasakan oleh masyarakat. Dan yang disesalkan, dengan anggaran yang begitu besar, tapi manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat, ini mubazir," ungkap Fauzi diamini warga lainnya.

Anehnya lagi, kata Fauzi, proyek yang dinilai gagal tersebut sudah serah terima sementara pekerjaan atau profesional hand over (PHO) dari penyedia jasa kepada Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus 

"Tegasnya proyek ini sia-sia, karena tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Dan bak yang ada di Dusun Binjai itu sebaiknya dijadikan museum saja, buat apa dibangun kalau tidak pakai, buang-buang uang saja," kata Fauzi dengan nada kesal. 

Herman, warga lainnya mengaku tak habis pikir dengan keberadaan proyek tersebut, karena bukankah sebelum dibangun seharusnya dilakukan penelitian dan perencanaan terlebih dahulu 

"Seharusnya kan setiap proyek itu ada perencanaan, ada konsultannya. Dan kalau memang debit airnya itu tidak memungkinkan (kecil) buat apa dibangun, kan lebih baik dicarikan solusi dan alternatif lainnya," kata dia.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus dan instansi lainnya terhadap proyek ini.

"Harapan kami ada solusi dan bagaimana caranya agar air ini bisa mengalir dan dinikmati masyarakat," harapnya. 

Warga berharap pihak yang berkompeten segera turun ke lokasi,  guna menyelidiki proyek ini sampai tuntas. Sehingga uang negara yang terlanjur dipakai untuk membiayai proyek tersebut segera bisa dinikmati oleh masyarakat.

"Semoga semoga saja aparat penegak hukum secepatnya turun ke lapangan, sehingga uang rakyat yang digunakan membangun proyek ini tidak mubazir, dan hanya menguntungkan segelintir orang saja," tukas seorang warga yang tak ingin disebut namanya.

Pantauan di lapangan, ditemukan debit air di hulu sangat kecil dan bak penampungan pertama tidak dipakai. Selain itu, penanaman pipanisasi juga tidak maksimal, dimana pipa yang seharusnya dikubur justru dibiarkan di permukaan tanah dan dikhawatirkan terlindas kendaraan yang lalu lalang.

Sampai saat ini belum ada satu pihak pun di dinas PUPR Kabupaten Tanggamus yang bisa dimintai keterangan. (*)

Editor :