Oknum Kepsek SD di Lampura Diduga Lakukan Pungli Dana PIP
Kupastuntas.co, Lampung
Utara – Seorang oknum Kepala Sekolah di Lampung Utara diduga lakukan pungutan
liar (pungli) terkait pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun
2021-2022.
Dengan modus meminta
sejumlah uang kepada wali murid, oknum yang ketika kejadian masih menjabat
sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah SD 02 Abung Jayo itu mengancam
tidak akan mencairkan dana PIP apabila wali murid tidak menyetorkan uang.
Informasi ini
didapatkan berdasarkan keterangan salah satu korban bernama Ngatmi Ayni. Rabu
(15/06/2022).
"Mantan Plt. Kepala
Sekolah SD 02 Abung Jayo Lampura, saat ini beliau menjabat sebagai Kepala
Sekolah di SD lain, dia dulu melakukan pungli PIP di SD 02 Abung Jayo,"
Kata Ngatmi.
Lanjutnya, Ia berniat
melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.
"Saya tidak
mengarang, ini riil datanya, sudah ada 10 orang yang menandatangani dari
banyaknya korban," tandasnya.
Ia juga mengatakan,
hal ini sudah diketahui oleh Kepala Desa Abung Jayo, dan juga Komite Sekolah
dengan bukti tanda tangan dalam surat pernyataan 10 korban tersebut.
"Jadi kami
diwajibkan membayar uang sebesar Rp50.000,- kepada mantan Plt. tersebut, jika
kami tidak mau maka kami diancam tidak mendapatkan PIP," tambahnya.
Slamet selaku Komite
Sekolah juga membenarkan hal tersebut.
"Saya mendapatkan
informasi tersebut dari Kepala Desa Abung Jayo, bahwa mantan Plt tersebut melakukan pungli PIP," kata Slamet.
Lanjutnya, warga Desa
Abung Jayo, biasa melaporkan berbagai permasalahan kepada Kepala Desa.
"Kalau ada
apa-apa masyarakat biasanya langsung melapor ke Kades, jadi saya tau informasi
ini dari Kades," tambahnya.
Ia juga mengatakan, ada banyak saksi Wali Murid, yang dapat dimintai keterangan sehingga memperkuat bukti. (*)
Video KUPAS TV : Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Kantor Pusat Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024