Oknum Kepsek SD di Lampura Diduga Lakukan Pungli Dana PIP

Bukti surat yang ditandatangani sepuluh wali murid SD 02 Abung Jayo. Menyatakan kalau mereka dimintai sejumlah uang oleh Oknum Kepsek. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung
Utara – Seorang oknum Kepala Sekolah di Lampung Utara diduga lakukan pungutan
liar (pungli) terkait pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun
2021-2022.
Dengan modus meminta
sejumlah uang kepada wali murid, oknum yang ketika kejadian masih menjabat
sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah SD 02 Abung Jayo itu mengancam
tidak akan mencairkan dana PIP apabila wali murid tidak menyetorkan uang.
Informasi ini
didapatkan berdasarkan keterangan salah satu korban bernama Ngatmi Ayni. Rabu
(15/06/2022).
"Mantan Plt. Kepala
Sekolah SD 02 Abung Jayo Lampura, saat ini beliau menjabat sebagai Kepala
Sekolah di SD lain, dia dulu melakukan pungli PIP di SD 02 Abung Jayo,"
Kata Ngatmi.
Lanjutnya, Ia berniat
melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.
"Saya tidak
mengarang, ini riil datanya, sudah ada 10 orang yang menandatangani dari
banyaknya korban," tandasnya.
Ia juga mengatakan,
hal ini sudah diketahui oleh Kepala Desa Abung Jayo, dan juga Komite Sekolah
dengan bukti tanda tangan dalam surat pernyataan 10 korban tersebut.
"Jadi kami
diwajibkan membayar uang sebesar Rp50.000,- kepada mantan Plt. tersebut, jika
kami tidak mau maka kami diancam tidak mendapatkan PIP," tambahnya.
Slamet selaku Komite
Sekolah juga membenarkan hal tersebut.
"Saya mendapatkan
informasi tersebut dari Kepala Desa Abung Jayo, bahwa mantan Plt tersebut melakukan pungli PIP," kata Slamet.
Lanjutnya, warga Desa
Abung Jayo, biasa melaporkan berbagai permasalahan kepada Kepala Desa.
"Kalau ada
apa-apa masyarakat biasanya langsung melapor ke Kades, jadi saya tau informasi
ini dari Kades," tambahnya.
Ia juga mengatakan, ada banyak saksi Wali Murid, yang dapat dimintai keterangan sehingga memperkuat bukti. (*)
Video KUPAS TV : Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Kantor Pusat Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025