KPK Sebut Korupsi Bisa Libatkan Keluarga Hingga Pasangan

Plt Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat pada KPK, Wawan Wardiana, bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, saat dimintai keterangan di Ballroom Hotel Novotel, Rabu (15/6/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Plt Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana menyebut, korupsi bisa melibatkan banyak pihak mulai dari keluarga, anak, hingga pasangan.
Hal tersebut ia sampaikan saat dimintai keterangan usai menjadi nanarasumber bimbingan teknis antikorupsi dalam mewujudkan keluarga berintegritas, yang diikuti oleh pejabat eselon II dilingkungan pemerintah Provinsi Lampung yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, Rabu (15/6/2022).
"Kita tahu bahwa kasus yang ditangani oleh KPK mereka yang melakukan korupsi melibatkan keluarga seperti anak, istri dan pasangannya. Sudah menjadi kewajiban KPK untuk terus mengingatkan para penyelenggaraan negara termasuk para pejabat di Lampung lewat pasangan nya," kata Wawan.
Ia melanjutkan, banyaknya pasangan yang ikut terlibat dalam kasus korupsi tersebut lantaran adanya tekanan atau permintaan dari sebelah pihak yang melebihi dari kapasitas atau kemampuan yang dimiliki.
"Salah satu penyebab korupsi adalah tekanan dari pasangan. Jangan sampai minta melebihi dari kapasitas dan kemampuan pasangannya. Apa lagi yang pasangan nya sama-sama pejabat publik, tapi ada juga yang hanya di rumah saja tapi bukan berarti tidak berkontribusi," terangnya.
Ia juga mengungkapkan jika dalam rangka mengimplementasikan strategis pemberantasan korupsi pihaknya juga telah menerapkan pembelajaran antikorupsi mulai dari TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
"Dengan harapan 20 tahun yang akan datang mereka ini akan menjadi pemimpin yang jujur. Tetapi di depan mata kita yang sekarang adalah pejabat yang sedang menduduki jabatan. Ini perlu diajak dan peran serta bagaiamana menjaga diri sendiri dan lingkungannya," terangnya.
Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengungkapkan, kedepan pihaknya juga akan menggandeng KPK melakukan sosialisasi yang sama kepada para pejabat yang ada di kabupaten/kota sebagai objek pembangunan.
"Saya sedang pelajari apakah nanti akan kita kumpulkan atau saya bersama KPK yang datang langsung. Mana yang lebih efisien dan menyentuh maka itu akan kita lakukan," kata Arinal.
Pada kesempatan tersebut, Arinal juga mengajak kepada para pejabat daerah untuk tidak takut dengan KPK. Namun harus sering menjalin komunikasi sehingga praktek korupsi bisa dihindari.
"KPK tidak serta merta sebagai momok, tetapi KPK sesungguhnya apabila akan ada penyimpangan maka KPK berkewajiban. KPK perli melakukan nasihat tapi kalau sudah tidak bisa dibina baru di binasakan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Gelontorkan Dana Miliaran Rupiah, Pemerintah Bangun Jembatan Way Gebang
Berita Lainnya
-
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
Kupas Tuntas Grup Lepas Karyawan Terbaik Jadi PNS Kementerian Komdigi
Selasa, 29 April 2025 -
Sidang Korupsi Bendungan Margatiga, Tiga Saksi Mengaku Tidak Nikmati Uang Pencairan Jual Tanah
Selasa, 29 April 2025