Bupati Lamtim Siap Tindaklanjuti SE Gubernur Soal Penertiban Spanduk

Bupati Lampung Tmur M. Dawam Raharjo saat diwawancarai awak media. Foto: Yugo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Timur - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada Kepala Daerah
se-Provinsi Lampung untuk melakukan penegakan peraturan daerah terkait
penertiban pemasangan spanduk dan sejenisnya yang mengganggu ketertiban umum.
Menanggapi hal
tersebut, Bupati Lampung Tmur (Lamtim) M. Dawam Raharjo mengaku akan
menindaklanjuti permintaan dari Gubernur Lampung tersebut.
"Kami akan
menindaklanjuti permintaan Gubernur Lampung sesuai dengan aturan yang ada,
sesegera mungkin kita akan rapat dengan semuanya," katanya saat dimintai
keterangan. Rabu, (15/06/2022).
Ia meminta kepada
seluruh pihak yang melakukan pemasangan spanduk, agar tidak melanggar aturan
yang ada.
"Yang pasti,
untuk pemasangan spanduk di lokasi yang melanggar aturan, khususnya wilayah
Kabupaten Lampung Timur, diharapkan mengikuti aturan yang ada,
jangan sampai melanggar aturan," pungkas Dawam.
Diketahui, Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor :
270/2048/V/VI.07/2022 terkait penertiban pemasangan spanduk dan sejenisnya yang
mengganggu ketertiban umum.
SE tersebut
dikeluarkan, lantaran maraknya pemasangan spanduk atau banner yang dipasang di
beberapa tempat yang tidak sesuai dengan peruntukannya serta melanggar
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung No 3 tahun 2021.
Pada SE tersebut dijelaskan bahwa sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 16 Huruf E, setiap orang, aparatur, dan badan hukum dilarang untuk memasang spanduk dan sejenisnya di jalur hijau atau taman dan sekitarnya yang mengganggu ketertiban umum. (*)
Video KUPAS TV : Gelontorkan Dana Miliaran Rupiah, Pemerintah Bangun Jembatan Way Gebang
Berita Lainnya
-
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025 -
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
Minggu, 07 September 2025 -
Soroti Konflik Agraria, Inayah Wahid: Negara Terus Sakiti Rakyat
Minggu, 07 September 2025 -
Temu Rakyat Sumatera: Satukan Kekuatan Lawan Perampasan Ruang Hidup
Sabtu, 06 September 2025