Tahapan Pemilu Dimulai, Bawaslu Bandar Lampung Segera Layangkan Surat ke Walikota dan DPR
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candra Wansyah, saat memberikan sambutan, di acara launching tahapan pilkada tahun 2024 oleh KPU Kota Bandar Lampung, di Kantor KPU setempat, Selasa (14/6/2022). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati bahwa tahapan pemilu 2024, dimulai pada 14 Juni 2022.
Atas hal itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candra Wansyah menyampaikan tahapan pemilu telah dimulai, maka segala segi tindak tanduk baik itu partai politik akan diawasi, terutama ASN ini menjadi ranah pengawasan.
"Dalam waktu dekat kita Bawaslu akan berkirim surat ke Walikota dalam rangka netralitas ASN, karena tahapan sudah berjalan," ujarnya, saat memberikan sambutan, di acara launching tahapan pilkada tahun 2024 oleh KPU Kota Bandar Lampung, di Kantor KPU setempat, Selasa (14/6/2022).
Selain itu, pihaknya akan buatkan surat pada DPR. Hal ini dalam rangka tidak memanfaatkan jabatan untuk bersosialisasi, seperti dalam rangka reses.
"Karena ini salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari hasil pengawasan kita nanti. Jadi ya kita juga dengan KPU per sinergi menjaga netralitas dan profesional dalam rangka mengawal tahapan Pemilu serentak tahun 2024," ungkapnya.
Karena , setelah masuknya tahapan, maka semaunya tingkah laku baik itu di ranah publik maupun di media sosial, pihaknya berupaya semaksimal mungkin ini terawasi.
Selain itu kata dia, ketua partai politik yang merangkap DPR di dalam sosialisasi reses jangan sampai membawa partai politik.
"Jadi harus dipisahkan antara kegiatan partai politik dengan kegiatan publik yang melekat pada jabatan DPR. Sehingga sebagai pengingat partai politik sudah mendaftarkan untuk menjadi peserta pemilu, jadi memang harus dilihat walaupun secara administrasi tidak sampai ke ranah verifikasi faktual," ungkapnya.
Chandra menegaskan, jangan sampai nanti sudah berdarah-darah dan sudah berkeringat tetapi ternyata ketika diproses ini bermasalah, sehingga dapat membatalkan misalnya sebagai pencalonan DPRD.
"Kita tidak mau seperti itu. Makanya dari jauh hari kita ingatkan," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








