SMAN 1 Kotaagung Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar, Siswa Bebas Tentukan Minat

Kegiatan sosialisasi kepada guru-guru SMA Negeri 1 Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, soal penerapan Kurikulum Merdeka Belajar. Foto:Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus
- SMA Negeri 1 Kotaagung, Kabupaten Tanggamus akan melaksanakan Kurikulum
Merdeka mulai tahun ajaran 2022/2023 dengan spirit Mandiri Berubah.
Dengan menerapkan
Kurikulum Merdeka ini maka sudah tidak ada lagi penjurusan, baik Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa.
Untuk menerapkan
kurikulum Merdeka Belajar, maka digelar kegiatan sosialisasi kepada guru-guru
untuk memberikan gambaran terkait pembelajaran kurikulum Merdeka Belajar,
di ruang rapat SMAN 1 Kotaagung, Selasa (14/6/2022).
Kepala SMA Negeri 1
Kotaagung, Ratna Uli, mengatakan, SMA Negeri 1 Kotaagung merupakan satu dari 26
SMA di Provinsi Lampung melaksanakan Kurikulum Merdeka Belajar Tahun Ajaran
2022/2023.
Penerapan Kurikulum
Merdeka Belajar ini pada Juli 2022 atau pada awal tahun ajaran baru. "Jadi
kami punya waktu satu bulan untuk mempersiapkannya, sehingga pada Juli nanti
sekolah sudah melaksanakannya. Dan kami siap melaksanakan Kurikulum Merdeka
Belajar," kata Ratna Uli.
Ratna Uli berharap,
dewan guru bisa merubah pola pikir dalam memberikan materi pembelajaran
Kurikulum Merdeka Belajar.
Ia menuturkan,
kurikulum 2013 yang selama ini dilaksanakan di sekolah sudah bagus karena yakni
integral untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan mumpuni
untuk semua kemampuan.
"Sedangkan
kurikulum Merdeka belajar ini lebih disederhanakan lagi dan lebih kepada minat
siswa," ujar Ratna Uli.
Wakil Kepala (Waka)
Kurikulum SMA Negeri 1 Kotaagung, Yerry Haryanto menjelaskan, dalam kurikulum
Merdeka belajar ini siswa bebas memilih mata pelajaran yang disukai sesuai
minat dan bakat masing-masing, dan tidak ada penjurusan.
Mata pelajaran yang
diambil bisa digabung antara mata pelajaran jurusan IPA, IPS maupun
Bahasa.
Kendati demikian,
siswa tetap harus mengambil mata pelajaran wajib diantaranya Pendidikan Agama,
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika,
Seni Musik, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan serta Sejarah.
"Setelah naik ke
kelas sebelas, siswa wajib memilih paket mata pelajaran sesuai jurusan kuliah
yang diminati sesuai minat dan bakat masing-masing. Misal siswa ingin kuliah di
fakultas kedokteran, maka dia harus mengambil mata pelajaran Biologi, lalu
Kimia atau paket IPA," terang Yerry.
Untuk itu, lanjut Yerry, harus sinkron antara pelajaran di SMA dengan jurusan yang akan diambil di perguruan tinggi nantinya. "Jadi harus sesuai kemampuan siswa, harus berdasarkan nilai mata pelajaran kelas sepuluh," ujar Yerry. (*)
Video KUPAS TV : Detik-Detik Pemusnahan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Berita Lainnya
-
Ketika Senyum Warga Pekon Paku Tanggamus Tumbuh di Atas Jalan Beton
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Larang Pengibaran Bendera One Piece di Ruang Publik dan Digital
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Beras Oplosan Berlabel Premium Beredar di Warung-warung Sekitar Kantor Pemkab Tanggamus
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Hanya 29 Anggota DPRD Tanggamus Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025
Jumat, 15 Agustus 2025