• Sabtu, 20 April 2024

SMAN 1 Kotaagung Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar, Siswa Bebas Tentukan Minat

Selasa, 14 Juni 2022 - 13.50 WIB
542

Kegiatan sosialisasi kepada guru-guru SMA Negeri 1 Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, soal penerapan Kurikulum Merdeka Belajar. Foto:Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - SMA Negeri 1 Kotaagung, Kabupaten Tanggamus akan melaksanakan Kurikulum Merdeka mulai tahun ajaran 2022/2023 dengan spirit Mandiri Berubah.

Dengan menerapkan Kurikulum Merdeka ini maka sudah tidak ada lagi penjurusan, baik Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa.

Untuk menerapkan kurikulum Merdeka Belajar, maka digelar kegiatan sosialisasi kepada guru-guru untuk memberikan gambaran terkait pembelajaran kurikulum Merdeka Belajar, di ruang rapat SMAN 1 Kotaagung, Selasa (14/6/2022).

Kepala SMA Negeri 1 Kotaagung, Ratna Uli, mengatakan, SMA Negeri 1 Kotaagung merupakan satu dari 26 SMA di Provinsi Lampung melaksanakan Kurikulum Merdeka Belajar Tahun Ajaran 2022/2023.

Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar ini pada Juli 2022 atau pada awal tahun ajaran baru. "Jadi kami punya waktu satu bulan untuk mempersiapkannya, sehingga pada Juli nanti sekolah sudah melaksanakannya. Dan kami siap melaksanakan Kurikulum Merdeka Belajar," kata Ratna Uli.

Ratna Uli berharap, dewan guru bisa merubah pola pikir dalam memberikan materi pembelajaran Kurikulum Merdeka Belajar. 

Ia menuturkan, kurikulum 2013 yang selama ini dilaksanakan di sekolah sudah bagus karena yakni integral untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan mumpuni untuk semua kemampuan.

"Sedangkan kurikulum Merdeka belajar ini lebih disederhanakan lagi dan lebih kepada minat siswa," ujar Ratna Uli.

Wakil Kepala (Waka) Kurikulum SMA Negeri 1 Kotaagung, Yerry Haryanto menjelaskan, dalam kurikulum Merdeka belajar ini siswa bebas memilih mata pelajaran yang disukai sesuai minat dan bakat masing-masing, dan tidak ada penjurusan.

Mata pelajaran yang diambil bisa digabung antara mata pelajaran jurusan IPA, IPS maupun Bahasa. 

Kendati demikian, siswa tetap harus mengambil mata pelajaran wajib diantaranya Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Seni Musik, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan serta Sejarah.

"Setelah naik ke kelas sebelas, siswa wajib memilih paket mata pelajaran sesuai jurusan kuliah yang diminati sesuai minat dan bakat masing-masing. Misal siswa ingin kuliah di fakultas kedokteran, maka dia harus mengambil mata pelajaran Biologi, lalu Kimia atau paket IPA," terang Yerry.

Untuk itu, lanjut Yerry, harus sinkron antara pelajaran di SMA dengan jurusan yang akan diambil di perguruan tinggi nantinya. "Jadi harus sesuai kemampuan siswa, harus berdasarkan nilai mata pelajaran kelas sepuluh," ujar Yerry. (*)

Video KUPAS TV : Detik-Detik Pemusnahan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan