Satpol PP Tertibkan Pedagang di Pasar Pasir Gintung yang Gelar Lapak di Bahu Jalan

Tampak saat anggota Satpol PP melakukan penertiban kepada pedagang di Pasar Pasir Gintung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bandar Lampung tertibkan
para pedagang di Pasar Pasir Gintung, yang mengambil bahu jalan untuk
berjualan, Selasa (14/6/2022).
Penertiban itu
dilakukan karena mengganggu aktivitas para pengguna jalan, dimana kerapkali
membuat lalu lintas (Lalin) tak lancar alias macet.
"Jangan sampai
berjualan di badan jalan yang akan mengakibatkan kemacetan. Karena otomatis
pembeli juga menaruh kendaraannya di badan jalan. Nah inikan mengganggu,"
ujar Danru Satpol PP kota Bandar Lampung, Hendi saat dimintai keterangan di
lokasi pasar.
Oleh karena itu
jelasnya, pihaknya melakukan penertiban agar mereka berjualan di dalam tidak
lagi di bahu jalan. Selain itu kata dia, payung pedagang yang terlalu menjorok
ke badan jalan juga diminta untuk dilepaskan.
"Alhamdulillah
tidak ada perlawanan dari pedagang. Untuk sementara kita merapihkan di area
pasar Pasir Gintung dulu," ungkapnya.
Sementara, Yati
pedagang buah di pasar Gintung yang terkena penertiban mengaku penataan yang
dilakukan Satpol PP tidak masalah, selama tidak mengganggu lalu lintas.
"Ya kita juga
kadang bingung, kita sudah rapih begini kadang malah ada pedagang baru yang
datang dan menaruh dagangannya di depan kita. Jadi mau nggak mau ikut juga
kami," kata Yati.
Ia juga menyampaikan,
tidak ada barang dagangan yang rusak, karena hanya suruh dirapihkan saja.
"Tapi kalau pagi biasanya juga ada yang dagang hampir sampai ke tengah jalan mereka. Yang itu membuat macet memang," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Warga Pringsewu Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita Lainnya
-
Pasokan Melimpah, Harga Cabai di Bandar Lampung Turun
Selasa, 29 April 2025 -
270.755 Warga Lampung Jadi Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Bakal Buka Pengiriman ke Arab Saudi
Selasa, 29 April 2025 -
Dishut Lampung: Kemitraan Konsesi Diharapkan Jadi Solusi Konflik Lahan Register Way Kanan
Selasa, 29 April 2025 -
Asprov PSSI Lampung Harap Bhayangkara Presisi Lampung FC Jaring Bibit Lokal
Selasa, 29 April 2025