• Selasa, 29 April 2025

Satpol PP Tertibkan Pedagang di Pasar Pasir Gintung yang Gelar Lapak di Bahu Jalan

Selasa, 14 Juni 2022 - 14.03 WIB
146

Tampak saat anggota Satpol PP melakukan penertiban kepada pedagang di Pasar Pasir Gintung. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bandar Lampung tertibkan para pedagang di Pasar Pasir Gintung, yang mengambil bahu jalan untuk berjualan, Selasa (14/6/2022).

Penertiban itu dilakukan karena mengganggu aktivitas para pengguna jalan, dimana kerapkali membuat lalu lintas (Lalin) tak lancar alias macet.

"Jangan sampai berjualan di badan jalan yang akan mengakibatkan kemacetan. Karena otomatis pembeli juga menaruh kendaraannya di badan jalan. Nah inikan mengganggu," ujar Danru Satpol PP kota Bandar Lampung, Hendi saat dimintai keterangan di lokasi pasar.

Oleh karena itu jelasnya, pihaknya melakukan penertiban agar mereka berjualan di dalam tidak lagi di bahu jalan. Selain itu kata dia, payung pedagang yang terlalu menjorok ke badan jalan juga diminta untuk dilepaskan.

"Alhamdulillah tidak ada perlawanan dari pedagang. Untuk sementara kita merapihkan di area pasar Pasir Gintung dulu," ungkapnya.

Sementara, Yati pedagang buah di pasar Gintung yang terkena penertiban mengaku penataan yang dilakukan Satpol PP tidak masalah, selama tidak mengganggu lalu lintas.

"Ya kita juga kadang bingung, kita sudah rapih begini kadang malah ada pedagang baru yang datang dan menaruh dagangannya di depan kita. Jadi mau nggak mau ikut juga kami," kata Yati.

Ia juga menyampaikan, tidak ada barang dagangan yang rusak, karena hanya suruh dirapihkan saja.

"Tapi kalau pagi biasanya juga ada yang dagang hampir sampai ke tengah jalan mereka. Yang itu membuat macet memang," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : Warga Pringsewu Cabuli Anak di Bawah Umur