Polisi Tertibkan Atribut Khilafatul Muslimin di Sejumlah Daerah

Tim gabungan saat menertibkan plang kantor Khilafatul Muslimin. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Polisi menertibkan atribut di kantor pusat Khilafatul Muslimin Bandar
Lampung dan beberapa kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Penertiban dilakukan
karena Khilafatul Muslimin tidak memiliki izin.
Di Bandar Lampung,
pencopotan plang di kantor pusat Khilafatul Muslimin dilakukan personel
Polresta Bandar Lampung bersama TNI dan Pol PP, disaksikan Forkopimda Lampung,
pengurus MUI, Muhammadiyah, dan NU, Senin (13/6).
Penertiban atribut
Khilafatul Muslimin juga dilakukan di 14 kantor lainnya yang tersebar di Bandar
Lampung. Pelepasan atribut Khilafatul Muslimin berlangsung kondusif dan tak ada
perlawanan hingga selesai.
Kapolresta Bandar
Lampung, Kombes Pol. Ino Harianto, mengatakan pihaknya bersama Forkopimda
Lampung melakukan penertiban pelepasan plang-plang Khilafatul Muslimin di
Bandar Lampung.
"Kegiatan ini
menindaklanjuti penangkapan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin dan
penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin beberapa hari lalu dipimpin oleh
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi," kata Ino, Senin
(13/6).
Ino menjelaskan,
selain di kantor pusat Khilafatul Muslimin, pencopotan plang juga dilakukan di
14 lokasi tersebar di lima kecamatan di Bandar Lampung.
"Pencopotan ini
dilakukan karena organisasi ini tidak memiliki izin," ujarnya.
Ia mengungkapkan,
polisi akan terus berkoordinasi dengan Forkopimda untuk mengawasi setiap
aktifitas dan kegiatan Khilafatul Muslimin. "Kalau nanti ada pelanggaran,
kita akan lakukan penindakan," tegasnya.
Seorang jemaah
Khilafatul Muslimin, Mohammad Hanafi, yang ditemui di lokasi, mengatakan hanya
bisa bersabar dengan adanya penertiban atribut Khilafatul Muslimin.
"Kita hanya bisa
sabar karena kita masuk ke Khilafatul Muslimin ini diajarkan untuk bersabar.
Ketika pimpinan kita ditangkap, kita sabar dan terkait plang dicopot tidak ada
masalah, kami tetap sabar," ungkapnya.
Meski kantor
Khilafatul Muslimin ditutup, Hanafi mengatakan ibadah akan tetap berjalan di
lokasi tersebut.
Di Kabupaten Lampung
Selatan (Lamsel), petugas gabungan juga menurunkan atribut Khilafatul Muslimin
yang tersebar di empat lokasi di tiga kecamatan, Senin (13/6).
Kepala Satpol PP
Kabupaten Lamsel Heri Bastian, diwakili Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan
Daerah, Lucia Triwidadi, mengatakan menerjunkan 1 peleton personel untuk
menertibkan atribut berupa plang atau spanduk Khilafatul Muslimin di seluruh
Lamsel.
"Satu peleton
kita terjunkan ini bareng sama TNI dan Polri," katanya.
Lucia menerangkan, telah
menurunkan atribut Khilafatul Muslimin di 4 titik yang berada di Kecamatan
Kalianda, Katibung dan Tanjung Bintang. Petugas gabungan akan terus menyisir
seluruh wilayah Lamsel untuk menurunkan atribut Khilafatul Muslimin
"Ini baru di 4
titik di wilayah Katibung, Kalianda dan Tanjung Bintang. Petunjuknya dari
Polres, yang jelas kita muter terus ini," jelasnya.
Di Kota Metro, petugas
gabungan mencopot plang sekretariat Ummul Quro Khilafatul Muslimin yang berada
di Jalan Wolter Monginsidi Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, Senin
(13/6)
Komandan Kodim
0411/Metro, Letkol Inf. Sihono, mengatakan setelah mendapat instruksi dari
pusat, pihaknya langsung mengerahkan personel dan menggandeng Pemkot Metro
menutup kegiatan organisasi Khilafatul Muslimin.
"Kita mendapatkan
perintah langsung dari pimpinan bahwasanya seluruh kegiatan yang ada dalam
organisasi ini kita tutup. Ada orang ataupun tidak mulai detik ini yang ada di
wilayah Metro sudah mulai dalam pengawasan," kata dia.
Dandim mengungkapkan,
disetujui maupun tidak oleh pemiliknya, plang Khalifatul Muslimin tersebut
harus dilepaskan.
"Plang sudah
dilepas baik dengan kesadaran sendiri atau tidak. Kami minta tetap memotong
plang ini. Disetujui atau tidak akan kita eksekusi," ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda)
Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, mengatakan kegiatan organisasi Khilafatul
Muslimin harus dihentikan.
“Pemkot akan melakukan
koordinasi dengan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) untuk memastikan legal
atau tidaknya kegiatan beladiri Lebah Putih yang dilakukan di sekretariat
tersebut,” kata Bangkit, kemarin.
AS, anggota Khilafatul
Muslimin Ummul Quro Metro, meminta waktu untuk mencabut izin pelatihan beladiri
Lebah Putih.
"Saya memang
anggota Khilafatul Muslimin, tapi bidang saya di keluarga besar Lebah Putih
sebagai Ketua Ranting Metro. Untuk di pengajian saya sebagai anggota biasa
seperti ngaji biasa, sehingga untuk penurunan plang ini bukan wewenang saya.
Bahkan, untuk meliburkan kegiatan juga bukan wewenang saya," kata dia.
Ia mengatakan, akan melaporkan terlebih dahulu ke pimpinan Ummul Quro Metro. "Nanti saya tanya lagi dengan mas Andre yang sebagai pimpinannya," ungkapnya. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa, 14 Juni 2022 dengan judul "Polisi Tertibkan Atribut Khilafatul Muslimin"
Berita Lainnya
-
Empat Calon Siswa Sekolah Rakyat di Lampung Mengundurkan Diri
Senin, 23 Juni 2025 -
Jual Laptop Curian di Facebook, Pencuri dan Penadah di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Senin, 23 Juni 2025 -
Mahasiswa UBL Terpilih Wakili Lampung ke Tingkat Nasional Sebagai Anggota Paduan Suara Gita Bahana Nusantara
Senin, 23 Juni 2025 -
Niat Klaim Asuransi, Warga Teluk Betung Timur Buat Laporan Palsu ke Polisi
Senin, 23 Juni 2025