• Selasa, 29 April 2025

Kemenag Lampung Bakal Tinjau Kurikulum Pembelajaran Ponpes Khilafatul Muslimin

Selasa, 14 Juni 2022 - 16.19 WIB
154

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo, saat dimintai keterangan oleh awak media. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, akan melakukan peninjauan terhadap kurikulum pembelajaran yang diterapkan oleh pondok pesantren serta madrasah yang didirikan oleh kelompok Khilafatul Muslimin.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo, menerangkan jika pondok pesantren serta madrasah yang didirikan oleh kelompok tersebut tidak memiliki izin dari Kementerian Agama.

"Ada beberapa ponpes yang datanya sedang kita kumpulkan. Mereka tidak mengajukan izin ke kita dan nanti akan kita tinjau kurikulum nya serta pelaksanaan pembelajarannya sehingga sesuai dengan regulasi yang ada," kata Puji usai rapat bersama Gubernur Arinal di kantor Gubernur Lampung, Selasa (14/6/2022).

Ia melanjutkan jika pihaknya akan melakukan pendataan serta memberikan teguran secara langsung kepada pondok pesantren dan juga madrasah yang tidak memiliki izin tersebut.

"Bukan penertiban tapi lebih ke pendataan ulang, artinya yang tidak berizin akan kita tegur. Nanti kita tegur semua yang tidak berizin. Kalau memang sesuai dengan aturan maka harus berizin," tegasnya.

Menurutnya, ajaran yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila harus menjadi kewaspadaan bersama sehingga generasi muda yang akan melanjutkan memimpin negara tidak boleh terpapar oleh ideologi yang anti terhadap NKRI.

"Orang yang anti terhadap ideologi Pancasila tentu harus menjadi kewaspadaan bersama. Jangan sampai generasi muda kita terpapar oleh ideologi yang anti NKRI, kalangan milenial ini yang harus kita jaga," terangnya.

Sementara itu Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, M. Mukri, menerangkan jika didaerah setempat ditengarai terdapat beberapa lembaga pendidikan milik Khalifatul Muslimin yang tidak berizin.

"Lembaga pendidikan di Lampung ditengarai ada sejumlah ponpes dan madrasah yang tidak berizin. Ini nanti mungkin akan ada penertiban dan juga dilakukan pendekatan. Nanti akan dipanggil oleh kepolisian, Densus 88 dan kementerian Agama juga nanti MUI," kata dia.

Menurutnya, tujuan dari kelompok Khilafatul Muslimin tersebut ialah untuk membentuk negara yang berbasis khilafah serta menolak Pancasila dan mengharamkan NKRI.

"Jadi mereka mengharamkan NKRI. Dalam Al-quran kita hanya diminta untuk taat kepada Allah dan ulil amri artinya pemerintah," kata dia.

Pada kesempatan tersebut ia meminta kepada masyarakat Lampung untuk tetap menjaga suasana damai serta tidak mudah terprovokasi dengan kegiatan yang mengancam NKRI. (*)