• Senin, 23 Juni 2025

Harga Hewan Kurban Tetap Tinggi Meski Ditengah Wabah PMK

Selasa, 14 Juni 2022 - 16.27 WIB
177

Pedagang hewan kurban, Suardi yang membuka lapaknya, di Jalan Rasuna Said dekat Swiss-Belhotel. Selasa (14/6/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H atau hari raya kurban, sejumlah lapak penjual hewan kurban mulai bermunculan di kota Bandar Lampung.

Namun, meski saat ini ditengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), harga hewan kurban tetap tinggi.

Seperti Suardi, pedagang hewan kurban di Jalan Rasuna Said atau di dekat Swiss-Belhotel mengaku harga hewan kurban tahun ini mengalami kenaikan.

"Kita jual kambing mulai dari Rp2 juta sampai Rp9 juta, tapi kalau harga sapi mulai dari Rp18,5 sampai Rp33 juta per ekor. Harga ini per ekor nya naik mulai Rp500 sampai Rp1 juta untuk sapi maupun kambing," ujarnya, saat ditemui dilokasi, Selasa (14/6/2020).

Menurutnya, harga itu biasanya akan mengalami kenaikan pada H-7 lebaran, lantaran permintaan yang meningkat.

"Alhamdulillah hewan kurban yang kami jual sehat dan berumur dan tidak ada yang terkena PMK, serta telah memiliki sertifikat sehat dari dinas pertanian Bandar Lampung," kata Suardi.

Untuk menyambut lebaran tahun ini, pihaknya menyiapkan kambing sebanyak 100 ekor dan sapi 40 ekor.

"Sebagian ternak kita ngambilnya dari Pringsewu, Lampung Selatan dan Lampung Tengah," ucapnya.

Sementara itu, pedagang hewan kurban di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Restu Pawana, menyampaikan saat ini terjadi penurunan permintaan hewan kurban. Yang biasanya sudah 150 ekor, saat ini untuk kambing baru 50 ekor.

"Nah kalau sapi belum ada. Kita jual kambing dengan harga kisaran Rp 1,5 sampai Rp5 juta per ekor," kata Restu.

Sebelumnya, menyusul masih merebaknya wabah penyakit PMK, Pemkot Bandar Lampung memberi syarat bagi penjualan hewan ternak yang akan membuka lapak di wilayahnya.

Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Bandar Lampung, Agustini mengatakan bagi penjual hewan kurban di lapak-lapak diwajibkan memiliki sertifikat kesehatan.

Ia juga menegaskan bahwa bagi daerah yang sudah teridentifikasi ada PMK tidak diperbolehkan masuk ke Bandar Lampung.

"Untuk lapak-lapak yang biasanya banyak saat jelang Idul Adha, nanti juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya," kata Agustini.

Ia juga menghimbau bagi peternak anggota kelompok binaan untuk selalu mewaspadai PMK. Jikalau nantinya ada gejala penyakit tersebut maka cepat dilaporkan. (*)