Bawaslu Lamtim Akan Surati Pemasang Poster Cagub di Jalan Raya
Tampak salah satu poster cagub yang terpasang di jalan raya Pekalongan Kabupaten Lampung Timur. Foto: Yugo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung
Timur - Poster atau baliho yang bertuliskan Calon Gubernur Lampung Periode
2025-2030 bertebaran di jalan raya Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan kirim surat imbauan kepada yang bersangkutan.
Dalam pantauan tim Kupastuntas.co,
terdapat 2 poster yang bertuliskan Calon Gubernur ditempatkan dipinggir jalan Desa
Siraman Kecamatan Pekalongan, 3 poster tersebar di pinggir jalan Desa Jojog
Kecamatan Pekalongan.
Ketua Bawaslu Lamtim
Uslih menyampaikan akan mengirimkan surat imbauan kepada yang bersangkutan
untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang menciderai iklim politik di
Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Lampung Timur.
"Terkait Alat
Peraga Sosialisasi (APS) yang terpasang di wilayah Kabupaten Lampung Timur yang
mengatasnamakan calon gubernur, yang pasti Bawaslu belum bisa mengambil
tindakan," katanya saat setelah mengikuti Apel Pengawas Pemilu 2024.
Selasa, (14/06/2022).
Ia juga mengatakan
akan melakukan penelusuran, apakah yang bersangkutan ASN atau bukan. Karena
jika yang bersangkutan ASN, maka dia melanggar.
"Sebab ASN
dilarang mendeklarasikan dirinya sebagai calon gubernur, wakil gubernur,
bupati, wakil bupati dan seterusnya. (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Aparatur Sipil Negara (UU ASN)," ujarnya.
Ia menjelaskan iklim
politik sangat terpengaruh dari Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dipasang
tersebut.
"Apakah akan menimbulkan ketidakkondusifan, lalu jangan sampai melanggar peraturan terkait pemasangan APS seperti di pohon dan lainnya. Dalam pemasangan juga harus mengedepankan sisi etika dan estetika," pungkas Uslih. (*)
Video KUPAS TV : Khilafatul Muslimin Bentuk Kampung Khilafah Di Lampung Selatan
Berita Lainnya
-
Usai Tembak Teman Saat Main Kartu, Pemuda di Lampung Timur Menyerahkan Diri ke Polisi
Kamis, 12 Maret 2026 -
Petani Was Was Harga Gabah Anjlok Rp 4.500 per Kg di Lampung Timur
Selasa, 02 April 2024 -
Jerit Nelayan di Kuala Penet Lamtim Tidak Pernah Nikmati Solar Subsidi
Selasa, 02 April 2024 -
74 Kasus Kekerasan Terjadi di Lamtim Selama 2023, Didominasi KDRT dan Seksual
Senin, 01 April 2024



