Satpol PP Tertibkan Baliho dan Spanduk di Jalan Protokol Way Kanan
Satpol PP saat menertibkan baliho dan spanduk di sepanjang jalan protokol Way Kanan, Senin (13/6/2022). Foto: Tri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan baliho dan spanduk yang ada di sepanjang jalan protokol dari Kecamatan Gunung Labuhan sampai Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Senin (13/6/2022).
Kasat Pol PP Way Kanan, Edi Supuanto mengatakan, hari ini pihaknya melakukan penertiban baliho calon Gubernur (Cagub) dan spanduk iklan yang ada di Way Kanan.
"Hari ini kita lakukan penertiban baliho yang ada di Way Kanan. Semua banner juga kita copot hari ini," kata Edi, saat memberikan keterangan.
Dalam penertiban hari ini, Edi mengaku, pihaknya menerjunkan personel sebanyak 2 regu.
"Dua regu itu ada 20 personel, yang kita terjunkan hari ini," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Detik-Detik Pemusnahan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026 -
DPRD Way Kanan Bedah LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025: Fokus pada Fungsi Pengawasan
Senin, 30 Maret 2026 -
Penerbangan dari Bandara Gatot Subroto ke Halim Perdana Kusumah Bakal Dibuka, Bambang: Banyak Permintaan Masyarakat
Senin, 22 Januari 2024 -
Bandara Gatot Subroto Way Kanan Akan Diaktifkan Lagi, Layani 3 Rute Penerbangan
Minggu, 07 Januari 2024








