Puluhan KPM di Desa Kerang Lambar Terima BLT Hingga Tahap 3
Kepala Desa Kerang, M Amin saat menyerahkan BLT kepada salah satu warga penerima manfaat. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Pekon (Desa) Kerang, Kecamatan Batu Brak membagikan
Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap l, ll dan lll kepada 77 Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) yang ada di wilayah setempat.
Peratin
(Kepala Desa) setempat M Amin mengatakan bahwa dari total 77 KPM yang menerima
bantuan tersebut rinciannya sebanyak 53 masyarakat bekerja sebagai petani, 18
Lansia, 2 Disabilitas, dan 4 orang yang mempunyai riwayat penyakit menahun.
"Mereka
yang terdaftar sebagai KPM merupakan masyarakat yang memang sama sekali belum
menerima bantuan sosial sebelumnya baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi ataupun
Pemerintah Daerah," katanya, Senin (13/6/2022).
M
Amin mengatakan bantuan yang diberikan tersebut merupakan BLT untuk tahap l, ll
dan lll atau terhitung untuk bulan Januari-Maret dengan jumlah perbulan
sebanyak Rp300.000 sehingga total masyarakat akan menerima masing-masing
sebesar Rp900.000.
"Harapan
kita tentu dengan diberikannya bantuan ini bisa di manfaatkan dengan baik oleh
masyarakat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, meskipun tidak banyak namun
kita berharap bisa sedikit membantu perekonomian masyarakat," katanya.
Ali
Yurza salah satu lansia yang menerima bantuan tersebut mengungkapkan rasa
syukurnya masih diberikan bantuan oleh Pemerintah di usianya yang sudah tidak
lagi produktif dalam mencari rejeki.
"Alhamdulilah
senang dan bersyukur di usia yang sudah lanjut ini masih di perhatikan oleh
Pemerintah, masih diberikan bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah
khususnya Pemerintah Pekon kepada masyarakatnya," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa bantuan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, "Untuk membeli beras dan bahan pokok lainnya untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Anak Krakatau Kembali Erupsi
Berita Lainnya
-
Sekda Lampung Barat Ajak Warga Lestarikan Gulai Pepenyok Iwa Mujair
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Kades di Lambar Kena PHP, Anggaran DD Tahap ll Non Earmark di Lambar Dipastikan Batal Cair
Jumat, 19 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Lirik Potensi Wisata Lampung Barat, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
Jumat, 19 Desember 2025 -
Petani Terjepit Harga, Bupati Lambar Curhat ke Gubernur Lampung
Kamis, 18 Desember 2025









